Tenggang Waktu Program Bedah Rumah Dinas Perkim Cukup 30 Hari Kerja

Tenggang Waktu Program Bedah Rumah Dinas Perkim Cukup 30 Hari Kerja


Acara Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) TA  2020 telah berlangsung kemarin (Kamis 27/2/20) mengambil tempat di Ruang Serba Guna Kantor Kelurahan Pondok Kacang Timur, Tangerang Selatan.

Sosialisasi diatas sangat membantu sebagian warga penerima manfaat, untuk itu Airin Rachmi Diany Walikota Tangerang Selatan menghimbau kemarin , "Warga penerima manfaat dilarang menyewakan rumah nya pada orang lain sebaik nya dipakai sendiri/keluarga. Kemudian seluruh penerima manfaat setelah rumah nya nanti di bagusin tolong ibadah nya ditingkatkan", tutur Airin. Disamping itu diharapkan masyarakat/tetangga/RT - RW si penerima manfaat bisa saling bergotong royong membantu agar pengerjaan fisik bedah rumah bisa cepat selesai, tenggang waktu nya hanya 30 hari dan harus kelar sebelum Hari Raya Idul Fitri", pungkas nya.

Hadir pada acara tersebut Yulia, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim kota Tangerang Selatan. Beliau mengatakan, " Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) ada sekitar 305 unit usulan  tahun 2019 yang berasal dari BKM, Lurah, Camat se Kota Tangsel. Berdasar usulan tersebut Dinas Perkim/Pemda Tangsel siap untuk mengakomodir", ungkap Yulia kepada Media kemarin. Khusus untuk Warga Kecamatan Pondok Aren  (ada 11 Kelurahan) mendapat  jatah 62 unit rumah yang akan diperbaiki pada tahun ini. Kami untuk pengawasan kegiatan didampingi oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan", ungkap Yulia.

Gunawan, Tim Pendamping Kegiatan dari Kejaksaan Negeri Tangsel berharap kegiatan perbaikan RUTLH (Rumah Umum Tidak Layak Huni) berjalan sesuai aturan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Nasudin Dinata (Beke), Lurah Pondok Kacang Timur, saat di konfirmasi media mengatakan," ini adalah upaya Pemda bersama jajaran nya,  kami hanya ketempatan acara saja, sebagai user warga kami senang dengan program bedah rumah (RUTLH), semoga tahun depan banyak lagi warga yang bisa dibantu, rumah bagus tidak banjir berdampak positif kepada lingkungan demikian sebaliknya nya. kami siap untuk memantau kinerja BKM dan ikut mewujudkan sila ke 5 Pancasila : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia", demikian pungkas Beke.

Mercy/Red

KET. FOTO : Acara Sosialisasi Bedah Rumah, Dinas Perkim Tangerang Selatan di Ruang Serba Guna Kantor Kelurahan Pondok Kacang Timur (Kamis 27/2/20)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama