Cegah Penularan Covid-19, Tiga Pilar Polsek Johar Baru Jakpus Pantau Pos "Check Point Terpadu PSBB"
Jakarta,ANEKAFAKTA.COM
Guna mencegah penyebaran (penularan) Corona Virus Desease (Covid-19), Pagi ini Jum'at, tanggal 22 Mei 2020 pada pukul 10.00 WIB, Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru Jakarta Pusat melaksanakan pemantauan Pos "Check Point Terpadu PSBB" di wilayah Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.
Tempat pelaksanaan tersebut di beberapa titik Pos Check Point Terpadu, salah satu nya di Jalan Percetakan Negara 2 Kelurahan Johar Baru Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dihadiri :
Waka polsek
Kanit Reskrim (Iptu M. Rasid SH)
Polsek 2 anggota
Koramil 3 anggota
Sat Pol PP 5 anggota
Dishub 3 anggota
Lantas 2 anggota
Sabara polres 2 anggota, dan
Sabara Polda 2 anggota
Menurut rilis yang di terima, Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi SH, MH menuturkan pelaksanaan penetapan "PSBB dan Check Point Terpadu" ini dalam rangka pencegahan atas menularnya Covid-19. Juga sekaligus memberikan himbauan humanis kepada masyarakat tentang di berlakukannya PSBB oleh Pemerintah.
"Pelaksanaan penetapan 'PSBB dan Check Point Terpadu'oleh 3 Pilar Kecamatan Johar Baru dalam Rangka pencegahan penularan wabah Virus Corona (Covid-19)
Petugas Check Point memberikan himbauan humanis kepada masyarakat dengan diberlakukannya PSBB oleh Pemerintah , untuk melengkapi diri dengan memakai masker dan sarung tangan serta
teguran terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker." Ujar Kapolsek melalui rilis. Jum'at, (22/05/2020).
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, dalam penerapan PSBB ini, pihaknya hanya menegur bagi masyarakat dan pengguna jalan yang melanggar isntruksi dalam pencegahan Covid-19.
"Tidak ada tindakan fisik / sanksi lain terhadap pelanggar. Melainnkan hanya himbauan harus tetap menerapkan ketentuan pemutusan tali rantai penyebaran Covid 19." Pungkasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini situasi berlangsung dengan aman dan Kondusif.
Eva/Red

Posting Komentar