Kapolsek Cipondoh Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online Adanya Ketidakpuasan Terhadap Pelayanan SPK Polsek Cipondoh
Tangerang,ANEKAFAKTA.COM
Dengan adanya klarifikasi terkait pemberitaan media online Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak,SE memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan di salah satu media massa online mengenai adanya ketidakpuasan terhadap pelayanan SPK Polsek Cipondoh. (02/05/2020).
Kapolsek Cipondoh menuturkan Kepada awak Media online maupun cetak menyampaikan klarifikasi dan kronologis terkait kegiatan pelayanan SPK terkait tentang pemberitaan disalah satu media online tersebut, Pada hari Jumat tgl 1 Mei 2020 sekitar Pukul 23.30 Wib telah datang seorang perempuan ke SPK Polsek Cipondoh Wartawati berinisial EW bersama 2 orang laki-laki dengan menggunakan seragam salah satu ormas dengan maksud menanyakan/bertemu dengan salah satu terduga An (Inisial). MNI dan E , terkait pasca penggrebekan Toko Kosmetik yang menjual obat daftar G yang berlokasi di Jalan Vinus Blok H No.18 RT 02/07 Kel. Cipondoh Indah Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.
Pada saat itu sodarah EW (Wartawati) bersama 2 orang laki-laki datang ke Polsek Cipondoh yang bersangkutan langsung menuju Aula Polsek Cipondoh, melihat adanya orang yang masuk tanpa ijin kemudian anggota SPK AIPTU SARJI menghampiri dan menanyakan maksud dan tujuan kedatangan nya yang bersangkutan, dan di ketahui bahwa yang bersangkutan akan menanyakan perkembangan terkait kasus tersebut diatas.
Selang Selanjutnya oleh anggota SPK AIPTU SARJI mengarahkan agar datang esok hari dikarenakan penyidik yang menangani kasus tersebut sedang tidak ada di tempat ada kegiatan menangani tawuran di Jalan Graha Raya Regensi, mengingat sudah malam yang bersangkutan EW ( Wartawati ) bersama 2 orang laki-laki di sarankan di arahkan agar besok bisa kembali lagi bisa bertemu dengan penyidik karna yang berwenang untuk menyampaikan perihal yang di tanyakan saudari EW dan kedua teman nya.
Dengan ini Kapolsek Cipondoh, Kompol Jimmy juga menegaskan, Bahwa sampai saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di Polsek Cipondoh,tuturnya
Klarifikasi untuk saat ini, kata Kapolsek Cipondoh Kompol Jimmy, bukan bermaksud tidak menerima pemberitaan tersebut. Hal itu dia lakukan untuk bisa memastikan pada saat kejadian, penanganan kasus tersebut masih dalam proses lidik lanjutan, dengan maksud meminimalisir kesalahan dalam hal proses penegakan hukum kedua terduga pelaku.ungkap Kapolsek.
Dengan adanya kritikan Kompol Jimmy pun mengaku berterima kasih atas komplainan dan masukan dari awak media yang menanyakan kejadian tersebut diatas kepadanya sehingga pihaknya bisa memberi penjelasan yang sebenarnya.
" Intinya kami sangat respons dengan segala aduan ataupun peristiwa pidana yang dialami warga. Namun kami juga menekankan prinsip kehati-hatian agar semuanya berjalan sesuai koridor hukum yang ada," ucapnya.
" Untuk Klarifikasi selanjutnya, saya Sebagai (Kapolsek) mempersilahkan para awak media sambangi silahturahmi ke Mako Polsek Cipondoh," pungkasnya.
Demikian yang di jelaskan kapolsek yang sangat singkat/padat.
Eva/UJ/Red

Posting Komentar