Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Kota Tasikmalaya Resmi Diperpanjang
Kota Tasikmalaya,ANEKAFAKTA.COM
Untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Corana Virus Disease – 19 ( COVID -19 ) di kota Tasikmalaya , Wali kota Tasikmalaya Drs .H Budi budiman mengambil kebijakan keputusan untuk memperpanjang Karantina Wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) sampai tanggal 29 mei 2020 di wilayahnya , setelah melalui rapar evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19 di Kantor Wali kota Tasikmalaya Jl.Letnan Harun No.1 Kota Tasikmalaya. Selasa 19/05/2020
Tampak hadir oleh Forum Pimpinan Daerah diantaranya , Kapolres Tasikmalaya kota AKBP Anom Karibianto S.ik , Komandan Distrik militer 0612 letkol.Inf Imam Wicaksana , Komandan Lanud Wiriadinata , Wakil Walikota Drs. H. Muhammad Yusup , Sekretaris daerah Drs.H.Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si, kepala Dinas kesehatan dr. Uus Supangat , kepala dinas BPBD H. Ucu Anwar Surahman S.Pd , kepala dinas Satpol pp Damkar H.Budi Rahman S.Sos dan tamu undangan lainnya.
Wali kota Tasikmalaya Drs .H Budi budiman mengatakan untuk perpanjangan PSBB kali ini Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan kebijakan ekonomi untuk pelaku usaha yang tidak di kecualikan Silahkan membuka usahanya dari jam 10 . 00 pagi sampai jam 16.00 wib dan wajib melaksanakan ketentuan Protokol kesehatan ,yang tidak beroperasi silahkan beroperasi."Ujar H.Budi Budiman
Lanjut H.Budi Budiman, sedangkan untuk kebijakan Keagamaan memperbolehkan Shalat Idul Fitri Dilaksanakan di tingkat Rt/Rw atau di lingkungan lokal disarankan dilaksanakan Di ruang terbuka atau di lapangan dan harus memperhatikan Protokol kesehatan , jaga jarak , tidak bersalaman . PSBB perpanjangan di kota Tasikmalaya sebagai bentuk Penguatan Gugus Tugas percepatan penanganan COVID – 19 di tingkat Kecamatan yang harus di perkuat dan di optimalkan , juga mempercepat kegiatan Rapid Tess secara Massal."Tandas Walikota Tasikmalaya yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 H.Budi Budiman.
H.Budi menambahka terkait bantuan Sosial ( BanSos ) bagi masyarakat yang kurang mampuh pemerintah telah menyalurkan bantuan dari dana APBD , Bantuan Provinsi , Bantuan Kementrian Sosial dan yang lainya kepada masyarakat sekarang sudah berjalan di harapkan bantuan sosial di salurkan secara tepat dan cepat."pungkasnya.
DEDE .KH/Red

Posting Komentar