DIDUGA PROGRAM WFH/LFH BERKEPANJANGAN MEMICU KEBOSANAN DAN KENAKALAN PELAJAR
Jakarta,ANEKAFAKTA.COM
Kemungkinan waktu yang cukup lama dialami pelajar untuk taat protokol kesehatan dengan mengikuti WFH (Work From Home) maupun LFH (Learn From Home) secara daring/luring diera covid 19 (corona virus disease 2019) dapat memicu kejenuhan pelajar.
Persoalan ini (kejenuhan siswa) diduga menjadi salah satu penyebab melemah nya sistim imun tubuh/otak manusia. Sehingga banyak pelajar merasa butuh mencari solusi (penyegaran/hiburan/komunitas/doping dan lain - lain), andai dalam hal ini tidak terpantau dengan baik di khawatirkan banyak pelajar yang kebablasan.
Kejenuhan belajar yang monoton dari rumah (online) diduga memicu pelajar mencari solusi diluar rumah tanpa dapat memfilter pergaulan yang sehat dan aman. Pergaulan bebas untuk mengekpresikan diri membuat mereka labil dan hanyut dalam kehidupan semu.
Jika hal ini luput dari pantauan orang tua, keluarga, guru, masyarakat, aparat, pemerintah kelak ini menjadi problem sosial yang memprihatinkan.
PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebaik nya dimaksimalkan, pergaulan kelompok di pantau, intensitas monitoring lebih sering, pergaulan bebas diera covid 19 diketatkan.
Semata - mata sebagai upaya dini untuk meminimalisir dan menghindari dampak negatif/ buruk global di masyarakat.
DR. HJ. Uripasih, M.Pd, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah ll Jakarta Barat, kemarin (Rabu, 29/7/2020) mengatakan,"saya merasa prihatin jika kejenuhan pelajar saat ini dapat memicu pergaulan bebas yang tidak bertanggung jawab".
Orang tua/wali murid, masyarakat dan siswa harus bijak sikapi persoalan covid 19, PSBB, Protokol Kesehatan, WFH maupun LFH secara daring/luring. "Hindari, jauhi lah problem sosial baru baik dirumah maupun disekolah, antara lain seperti : narkoba, sex bebas, hamil, bully, tawuran, pencurian dan lain - lain", ungkap nya.
"Pengawasan untuk mengantisipasi kenakalan pelajar di wilayah jauh hari sudah kami kondisikan, koordinasi dengan aparat setempat : Pol PP, Polsek, Polres, Koramil dan lainnya.
Permasalahan pelajar hingga saat ini tidak terdengar, kondusif menurut saya. Belum ada laporan dari Kepala Sekolah maupun aparat keamanan setempat ke kami".
"Jika kedapatan pelajar tawuran, narkoba, bullying, hamil dan lain nya sekolah akan memberi sangsi hukuman sesuai dengan tata tertib sekolah yang ada.
Biasa nya tata tertib sekolah telah disepakati oleh orang tua/wali murid dan harus ada konsekwensi nya untuk efek jera.
Jika permasalahan bisa diatasi keluarga/sekolah keberadaan anak bisa dipertahankan. Namun jika kesalahan anak didik tersebut tidak bisa kami tolerir dan handle terpaksa kami keluarkan", beber nya.
"Pihak aparat hukum, orang tua, keluarga, guru, masyarakat, pemerintah sudah selayak nya menjadi barisan yang solid untuk pengawasan anak didik.
Jika terjadi pelanggaran silakan saja di proses sesuai protap/regulasi, usia belasan pada anak didik perlu pendampingan.
Untuk itu kami menghimbau agar pengawasan pada anak didik diketatkan dan ditingkatkan, guna meminimalisir potret buram dunia pendidikan nasional dan nasib anak bangsa.
Pemenuhan kebutuhan anak yang hakiki datang dari keluarga, penuhi lah hak-hak anak, ajari kewajiban dan tanggung jawab sang anak. Mari bersama - sama memberi yang terbaik pada anak agar nasib anak lndonesia menjadi lebih cerah". Demikian Uripasih ditengah kesibukan zoom meeting nya mengakhiri percakapan.
Mercy/Red

Posting Komentar