Jaksa Agung Burhanuddin Lantik Jamintel Yang Baru

Jaksa Agung Burhanuddin Lantik Jamintel Yang Baru


Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Sanitiar Burhanuddin menggelar pelantikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel) yang baru.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang baru, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) yang baru, dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata usaha Negara (Sesjamdatun).

Acara pelatikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, pada Rabu (12/08/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon I dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 134/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan RI.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) Tony Tribagus Spontana, beserta para Staf Ahli Jaksa Agung RI, dan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr Barita LH Simanjutak.

Pejabat Eselon I yang dilantik dalam acara hari itu adalah, Dr Sunarta sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Dr Fadhil Jumhana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum),  Dr Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), dan Dr Jan Samuel Maringka sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, mutasi, rotasi, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa dilakukan secara berkelanjutan. Hal itu adalah sebagai suatu kebutuhan organisasi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.

"Pada kesempatan ini, saya ingin tegaskan bahwa prosesi yang kita lakukan saat ini sama sekali tidak memiliki kaitannya dengan peristiwa yang belum lama ini mencuat ke publik," ujar Burhanuddin, dalam pidatonya.

Burhanuddin menjelaskan, kinerja para Jaksa Agung Muda (JAM) seyogianya akan senantiasa dievaluasi. Hal itu sebagai bentuk penyegaran organisasi.

"Kita yakini upaya ini akan semakin memperkuat dan memperkokoh posisi, peran, dan fungsi Kejaksaan, guna mengoptimalkan raihan target dan hasil, sehingga lebih dipercaya dan lebih mendapat tempat di hati masyarakat," lanjutnya.

Jaksa Agung RI Burhanuddin pun mengucapkan selamat kepada para Pejabat Eselon I yang sudah dilantik.

"Saya yakin penempatan saudara-saudara pada jabatan-jabatan tersebut mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," ujarnya.

Untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan bersama, Jaksa Agung RI Burhanuddin kembali menyampaikan beberapa arahan umum untuk pelaksanaan tugas.

Arahan itu adalah, pertama, tetap ingatkan segenap jajarannya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tanamkan pola hidup sehat di lingkungan kerja.

Dua, dukung dan sukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, melalui upaya-upaya: mendeteksi dini persoalan yang mungkin timbul dan berpotensi menggagalkan penyelenggaraan Pilkada; mengoptimalisasikan kapasitas dan kompetensi seluruh jajaran untuk melakukan penanganan Tindak Pidana Pemilihan secara profesional, tidak memihak, tidak diskriminatif, serta bebas dari muatan kepentingan tertentu; menjaga netralitas jajarannya dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk tidak mengeluarkan maupun menanggapi pernyataan-pernyataan di jejaring dan media sosial yang dapat dimaknai sebagai bentuk dukungan terhadap calon pasangan Kepala Daerah tertentu.

Kemudian, menjaga segenap jajarannya untuk; tidak terlibat dalam kegiatan kampanye mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan atau dinas dalam kegiatan kampanye; tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon; dan tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon.

Selanjutnya, mendorong Warga Adhyaksa yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak menjadi golput.

Ketiga, menjaga keharmonisan dan kekompakan aparatur di bawahnya, guna menumbuhkan suasana kerja yang menyenangkan. Sehingga tercipta soliditas segenap jajarannya untuk senantiasa mendukung setiap pelaksanaan program kerja.

Empat, menjalin koordinasi dan kerja sama yang sinergis dengan seluruh institusi penegak hukum dan pemangku kepentingan atau stake holder, guna menghadapi beragam tantangan dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Selain beberapa arahan umum itu, Burhanuddin juga menyampaikan arahan bagi para pejabat baru. Yang secara khusus disampaikan beberapa pokok penekanan yang harus dijadikan acuan dalam pelaksanaan tugas.

Kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang baru, Dr Sunarta, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan, sebagai pengendali fungsi intelijen, jajaran Bidang Intelijen memainkan peran penting dalam menyukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi, dan wewenang Kejaksaan, khususnya mendukung (supporting) keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum.

Untuk itu, Jamintel harus mampu melakukan berbagai langkah strategis guna menjadikan jajaran Intelijen Kejaksaan benar-benar sebagai Indera Adhyaksa yang tajam, akurat, dan tepercaya.

"Kumpulkan dan dalami data maupun informasi yang ditemukan, untuk kemudian diolah, dianalisa, serta dijadikan dasar pembuatan keputusan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, sekaligus tantangan yang dapat mengganggu, bahkan menggagalkan pelaksanaan tugas," ujar Burhanuddin.

Kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang baru, Dr Fadhil Jumhana, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, sebagai penyangga utama dalam penegakan hukum, jajaran Bidang Tindak Pidana Umum memerlukan kearifan, kecerdasan, dan komitmen aparaturnya dalam mengawal, menjaga, dan menentukan tercapai atau tidaknya tujuan penegakan hukum.

Untuk itu, Jampidum memiliki tugas penting untuk merumuskan kebijakan yang memperkuat peran sentral penuntut umum sebagai pemegang dominus litis atau pengendali perkara, serta poros dalam sistem peradilan pidana.

"Terlebih dalam meletakkan keseimbangan dalam menghadirkan keadilan substantif dan keadilan prosedural," ujar Burhanuddin.

Terlebih lagi, lanjutnya, dengan diberlakukannya Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, maka Jampidusm Dr Fadhil Jumhana harus senantiasa mengingatkan para Jaksa untuk profesional, proporsional, sungguh-sungguh, serta menghindari penyimpangan dalam penerapannya.

"Jadikan ini sebagai kesempatan untuk membuktikan kepada publik, bahwa Kejaksaan dekat dengan rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat," ujar Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, Peraturan Kejaksaan No 15 Tahun 2020 adalah sebuah terobosan yang dilakukan Kejaksaan. Oleh karena itu, Burhanuddin meminta Jampidum untuk serius mengawal ketentuan tersebut.

"Sosialisasikan, terapkan dengan benar dan tepat, serta lakukan evaluasi atas pelaksanaannya. Selain itu, saya minta Jampidum agar mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi jajarannya, agar dapat melaksanakan tugas prapenuntutan, penuntutan dan upaya hukum, eksekusi serta eksaminasi dengan baik, cepat, tepat, cermat, dan tidak menunda-nunda waktu," jelas Burhanuddin.

Kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang baru, Dr Amir Yanto, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan, sebagai pelaksana sistem pengawasan internal Kejaksaan, Jamwas memiliki tugas penting dan utama untuk memberikan penguatan kelembagaan, guna berkontribusi dalam upaya membangun dan memulihkan kepercayaan publik atau public trust.

Untuk itu, diperlukan upaya saudara untuk mengidentifikasi kondisi aktual, menginventarisir setiap kendala dan hambatan yang sedang dihadapi, dan mampu memformulasikan solusi dan strategi yang dapat diaplikasikan dalam upaya mewujudkan optimalisasi kinerja Bidang Pengawasan.

"Jadikan jajaran Bidang Pengawasan sebagai panutan dan teladan yang mampu memotivasi seluruh bidang untuk senantiasa menjaga citra dan kewibawaan korps," jelas Burhanuddin.

Burhanuddin menekankan, Jamwas yang baru harus meningkatkan dan memperkuat pengawasan melekat (waskat) yang efektif, guna meminimalisir adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan segala bentuk perbuatan tercela lainnya.

"Dengan seraya mengingatkan bahwa pimpinan turut bertanggung jawab atas perbuatan atau perilaku menyimpang yang dilakukan jajarannya secara berjenjang 2 tingkat ke bawah," tandas Burhanuddin.

Kepada Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) yang baru, Dr Jan Samuel Maringka, Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan, untuk melakukan tugas dalam memberikan telaahan, kajian, dan pemikiran mengenai permasalahan aktual di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara., baik diminta maupun tidak, dan menyampaikannya kepada Jaksa Agung.

"Terlebih dalam berupaya mengoptimalkan kegiatan pendampingan untuk memastikan keberhasilan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan, pengalaman luas yang dimiliki Sesjamdatun Jan S Maringka yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel) itu, dan juga para pejabat Eselon I yang dilantik, sangat diperlukan Kejaksaan.

"Saya berharap dengan pengalaman dan wawasan luas yang Saudara miliki akan sangat bermakna membantu Pimpinan dalam membuat keputusan dan merumuskan kebijakan yang tepat, komprehensif, dan holistik guna menyelesaikan setiap permasalahan yang ada," ujar Burhanuddin.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin, sekali lagi menyampaikan ucapan selamat bagi para pejabat baru.

"Saya berharap pejabat baru senantiasa berkomitmen penuh untuk optimal dalam melakukan dan mengemban amanah yang dipercayakan" ujarnya.

Demikian juga kepada para pejabat lama, Burhanuddin juga menyampaikan ucapan terimakasihnya.

"Dan kepada pejabat lama yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, saya juga mengucapkan terima kasih. Saya berharap ke depannya, saudara akan tetap bersemangat bekerja dan berkarya, untuk selalu memberikan kontribusi positif dalam melaksanakan tugas-tugas yang ada. Ucapan terimakasih dan penghargaan juga saya sampaikan kepada isteri yang dengan penuh ketulusan, kesabaran, dan keikhlasan mendampingi suami selama menjalankan tugasnya," ujar Burhanuddin mengakhiri arahannya.JON

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama