Puluhan Orang Terjaring Dalam Operasi Tertib Masker Di Kalideres

Puluhan Orang Terjaring Dalam Operasi Tertib Masker Di Kalideres



Puluhan orang terjaring dalam operasi tertib masker yang digelar oleh petugas Satpol PP Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Selasa 11/8.

Dalam operasi tertib masker yang digelar dijalan Bedegul Klideres itu langsung dipimpin Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivan Sugiro. 

Dari pantauan, satu persatu kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker distop oleh petugas Satpol PP, mereka langsung dikenakan sanksi berupa denda sosial dan denda uang sebanyak 250,000,00.

Salah seorang pelanggar yang tidak menggunakan masker,  dan terjaring oleh petugas Satpol PP, Aminudin 21 warga asal Brebes minta kepada petugas agar dirinya dipenjara lantran tak sanggup membayar denda RP 250 Ribu."Saya lebih baik dipenjara saja pak, karena saya tidak punya uang untuk bayar denda itu, "ujarnya. 

Selanjutnya petugas memberikan arahan dan menjelaskan kepada Aminudin bahwa sanksi pelanggar tertib masker dalam pelaksanaan PSBB Transisi tidak dikenakan sanksi penjara dan hanya dikenakan sanksi sosial saja. 

Selain itu adapula pelanggar tertib masker yang membanting dompetnya dihadapan petugas lantaran tak punya uang untuk membayar sanksi denda.

Menurut Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivan Sugiro, operasi tertib masker itu dilakukan secara rutin olrh Satpol PP guna mencegah penularan wabah penyakit Covid-19."Hari ini yang terjaring sebanyak 50 orang dikenakan sanksi denda RP 250 ribu dan sanksi sosial,"ucap ivan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama