Seorang Pria Warga Loa Duri Ilir Diamankan Polsek Loa Janan, Atas Penyalahgunaan Narkoba
KUKAR,ANEKAFAKTA.COM
Polsek Loa Janan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. tersangka ditangkap di Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar.
"Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan," ujar Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir, Selasa (18/8).
AKP Yasir menjelaskan, dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pelaku yang ditangkap berinisial YS (53), warga Ds. Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan.
Tersangka YS ditangkap di Jalan Gerbang Dayaku Kampung Loa Ranten Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu sebanyak satu poket dengan berat kotor 0,60 gram dan BB lainnya.
Kapolsek Loa Janan AKP Yasir menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Loa Janan guna dimintai menjalani proses hukum.
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Loa Janan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut", ucapnya.
Red/anekafakta.com

Posting Komentar