Polsek Taktakan Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Polsek Taktakan Gencar Lakukan Operasi Yustisi


Bertempat di Jalan Raya Serang-Cilegon KM.3 Depan Perumahan Titan Arum Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang, Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten yang tergabung dalam Satgas Covid-19 gencar laksanakan Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan. Jumat (25/9/2020).

"kita terus menerus laksanakan Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan gabungan TNI, POLRI, Satpol PP, Dishub Kecamatan Taktakan,"kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., saat ditemui dilokasi.

AKP Tohirudin menjelaskan, pihaknya melaksanakan di tiga lokasi yaitu di Jalan Raya Serang-Cilegon KM.3 Depan Perumahan Titan Arum, Pasar Modern  STC (Serang Trade Center) Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang dan Jl. Serang-Cilegon KM.4 Link.Kemeranggen Kel.Taman Baru Kec. Taktakan Kota Serang.

"Kita masih mendapatkan mesyarakat yang tidak menggunakan masker ditiga lokasi tersebut, kita berikan sanksi kepada masyarakat diantaranya sanksi teguran sebanyak 29 orang dan sanksi sosial sebanyak 19 orang,"tuturnya.

Juga meberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan.

"Tetap kita memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air di air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,"ujarnya.

Kapolsek berharap, dengan kegiatan tersebut dapat mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kesehatan.

"Harapan Kami dengan Gencarnya satgas COVID-19 kecamatan Taktakan ini dapat mengedukasi masyarakat tentang Pentingnya Kesehatan, sehingga seluruh Masyarakat khususnya  di Kecamatan Taktakan terbebas dari COVID-19,"harapnya.

Dari pantauan awak media selama kegiatan berjalan dengan lancar, an dan kondusif. 

(Eva/HUMAS).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama