Penjual Dan Pembeli Pasar Saraswati Diminta Jaga Prokes Oleh Sertu Sarifudin

Penjual Dan Pembeli Pasar Saraswati Diminta Jaga Prokes Oleh Sertu Sarifudin

Tangerang,ANEKAFAKTA.COM

Menekan perkembangan Covid 19, anggota Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr Sertu Sarifudin Babinsa Kelurahan Larangan Selatan melakukan imbauan di Pasar Saraswati Kelurahan Sudimara Barat Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Selasa (22/12/20202).

Imbauan anggota Koramil 04/Ciledug bertujuan untuk mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ciledug Koramil 04/Ciledug.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono menyampaikan, menurut Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan yang mendapatkan laporan dari Sertu Sarifudin, Serbuan Teritorial (Serter) yang dilakukan anggota Koramil 04/Ciledug merupakan perintah pimpinan dalam melakukan Pemantauan PDMPK di pasar Saraswati.

Tujuan PDMPK agar para pedagang dan pengunjung pasar Sarawati, menaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker untuk mutus penyebaran virus covid 19.

Dijelaskanya, Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Komsos atau Serter di wilayah, dengan sasaran pasar tradisional yang ada di wilayah Koramil 04/Ciledug, agar tidak terjadi perkembangan penularan yang lebih meluas.

"Cara pencegahannya yang di lakukan Babinsa Larangan Selatan Koramil 04/Ciledug sangat tepat yaitu, para pedagang dan pengunjung harus terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," tambah Dandim.


(sumber pendim 0506/Tgr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama