Tim Gabungan Partai Koalisi Pasangan WANI Menuntut Kejelasan Atas Kejanggalan Yang Terjadi Pada Rekapitulasi Hasil Suara Real Count Di KPUD Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya, anekafakta.com
Tim gabungan partai koalisi pasangan WANI akan menuntut kejelasan atas kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada Rekapitulasi hasil suara Pilkada di KPUD Kabupaten Tasikmalaya dan menolak hasil perhitungan suara Pilkada Kamis (10/12/2020).
Dadi Abidarda, Juru Bicara Pasangan Iwan Saputra -Iip Miftahul Faoz mengatakan Adapun kejanggalan-kejanggalan yang kami temukan sebagai ajuan adalah dikeluarkan jauh hari sebelum pencoblosan atau sekalian setelah pencoblosan, dan ada kebijakana lainnya yang menurut Undang-Undang tidak diperbolehkan namun tetap dilakukan oleh pasangan petahana.
Atas dasar KPU Kabupaten Tasikmalaya menyelengarakan Real Qount sendiri dan tidak terintegrasi dengan sisitem yang ada di KPU Pusat, dan tidak berdasarkan hasil perhitungan berjenjang sehingga menimbulkan ketidakpastian. "Ungkapnya Dadi Abidarda, Juru Bicara Pasangan Iwan Saputra -Iip Miftahul Faoz.
Selain itu, Proses Rekapitulasi suara yang di tayangkan secara umum di kantor KPU di berhentikan dengan alasan untuk mematuhi protokol kesehan di tengah pademi covid-19 padahal seluruh peserta yang hadir sudah mematuhi protokol kesehatan dan KPU dibantu oleh aparat kepolisian untuk membubarkan massa. "Bebernya Dadi.
Pada pukul 21.00 Wib saat Rekapitulasi suara baru 72,61% dan selisih Paslon 02 dengan Paslon 04 semakin menipis yaitu 33% dengan 32,12% (hanya selisih 0,88%) KPU memberhentikan penayangan dan membubarkan seluruh peserta yang hadir dengan alasan pemberhentian kegiatan yang berbeda yakni "Kita butuh istirahat" mereka mengatakan akan melanjutkan pada pukul 08.00 Wib pagi esok harinya.
Selang beberapa menit (kurang dari satu jam ) setelah peserta membubarkan diri, Real Qount dilanjutkan secara online tanpa ada pemberitahuan.
Pada pukul 00.00 Wib hasil peraihan suara paslon no 02 sempat hilang tidak ada hasil suara sama sekali dan tiba-tiba muncul lagi pada pukul 03.00 Wib dengan loncatan angka yang spektakuler, sementara menurut tabulasi pasangan WANI sekalipun data belum masuk 100% pasangan WANI masih unggul sekalipun tipis. "Ujarnya.
Dedi menambahkan, kami menuntut kepada kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam perhitungan suara ditingkat Kecamatan untuk membuka C1. C Pleno dan absensi per- TPS sehingga akurasi data yang tercatat benar-benar terverikasi bersama.
Sementara dengan adanya bantuan covid-19 yang dikeluarkan menjelang pencoblosan patut diduga mempengaruhi pilihan masyarakat atau Money Politik. Karena sesunguhnya bantuan covid-19 di waktu mau pencoblosaan bisa disebut pelanggaran, kami meminta KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi pasangan no. 02.
Dadi berharap dan Memohon kepada KPK RI untuk dapat meneliti terkait bantuan covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya yang di manfaatkan untuk pemenangan pasangan no. 02."Pungkasnya
DEDE .KH

Posting Komentar