Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com Mengutuk Keras Tindakan Oknum Polisi Koboy yang Menewaskan 3 Orang dan 1 Orang luka .

Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com Mengutuk Keras  Tindakan Oknum Polisi Koboy yang Menewaskan 3 Orang dan 1 Orang luka .



Aksi brutal yang diduga dilakukan oknum polisi koboy di Kafe RM Cengkareng,Dalam aksi brutal itu tiga orang tewas ditembak dan satu luka pada Kamis (25/02/2021) sekira Pukul 04:30. WIB

Atas kejadian yang sangat sadis ini Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com, mengutuk keras agar pelaku di berikan hukum mati agar tidak ada jatuh korban di kemudian hari, Kapolres Jakarta Barat dan Kapolsek Kalideres harus segera di copot dari jabatannya .

 

"Ada dua alasan mengapa Kapolres   Jakarta Barat dan Kapolsek Kalideres harus dicopot dari jabatan ,Pertama, sebagai penanggung jawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00 Wib  padahal saat ini tengah pandemi Covid-19 yang sudah jelas melanggar PPKM. Kedua, Kapolres Jakarta Barat dan Kapolsek Kalideres kurang memperhatikan perilaku  anggotanya  hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya," Eva Andryani,Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com

Sebelumnya, aksi penembakan yang diduga dilakukan anggota polisi yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka itu terjadi pada Kamis dini hari, (25/2/2021) sekitar pukul 04:30 WIB, di RM Cafe RT.12/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang menurut keterangan saksi di lokasi kejadian sebelumnya terjadi cekcok dengan korban karena pelaku tidak mau membayar Bill minuman. 

Pelaku diduga berinisial CS diketahui anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. Sedangkan ketiga korban tewas adalah, Sinurat (Anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), dan Manik (Kasir RM Kafe). Sedangkan korban luka bernama Hutapea (Manager cafe).

Perilaku buruk dan brutal oknum polisi di kafe RM tersebut sangat-sangat di sesalkan sekali karena tidak mencerminkan sikap dan perilaku sebagai anggita polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan berperilaku seperti preman atau algojo karena merasa dibekali dengan senjata api sehingga bebas digunaka sesukanya. 

Ter tindakannya datang ke tempat hiburan malam ditengah masa pandemi sudah jelas melanggar aturan PPKM dan sangat memalukan serta mencoreng citra institusi Polri yang merupakan bagian dari Tiga Pilar  sebagai Satgas Penegakan Prokes.


Ket Foto:CS oknum polisi yang menembak mati tiga orang

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama