PPKM Mikro, Danramil 12/Rjg: Jangan Remehkan Disiplin Prokes!

PPKM Mikro, Danramil 12/Rjg: Jangan Remehkan Disiplin Prokes!

Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM

Ops Yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, tidak henti - hentinya dilaksanakan Koramil  12/Rajeg Kodim 0510/Trs bersama 3 Pilar Muspika Rajeg, Kamis (25/02/2021).

Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo pimpin langsung operasi yustisi bersama unsur Polsek Rajeg, Apdes Pangarengan, Babinsa Ds. Pangarengan, Bhabinkamtibmas Ds.Pangarengan dan Satpol pp.
 
Kegiatan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Mikro dilaksanakan di depan Kantor Desa Pangarengan RT 020/ RW 05 Kec.Rajeg, Kab.Tangerang sepanjang Jl Raya Pangarengan - Daon - Kemeri - Rancabango.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo mengatakan, operasi PPKM Mikro bertujuan upaya mendukung program pemerintah menekan tingkat penyebaran  -19 khususnya di wilayah Koramil 12/Rjg.

Danramil mengatakan, saat memberikan himbauan,  kita selalu sampaikan kepada masyarakat, jangan lengah, tetap disiplin prokes, terlebih wabah virus corona belum berakhir.

"Dengan mematuhi aturan Prokes 4 M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan Menjaga jarak Serta Menghindari Kerumunan) dapat menekan tingkat penyebaran virus 19."ujarnya.

Di setiap titik lokasi pelaksanaan operasi PPKM, terlihat tim gabungan unsur 3 Pilar, juga membagi- bagikan 100 Masker kepada masyarakat, yang tidak memakai masker.

Dari pelaksanan operasi PPKM itu, ditemukan 50 pelanggar protokol kesehatan yang sebagian besar tidak menggunakan masker.

"Jangan anggap remeh virus ini, kalau tidak ada kesadaran setiap orang, maka tingkat penyebaran virus ini tidak terputuskan. Karena itu,  disiplin dan patuhi protokol kesehatan untuk memutus matarantai Covid -19," tegasnya. 


(Sumber: Kodim  0510/Trs)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama