Anggota Koramil 09/Mauk, Penyekatan Dan Imbauan di Obyek Wisata
Tigaraksa,anekafakta.com
Bersama tiga pilar Kecamatan Sukadiri dan Polsek Mauk melakukan penyekatan dan pemantauan di tempat obyek wisata di
Jalan Raya Pertigaan Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/05/2021).
Untuk kegiatan Penyekatan di fokuskan jalan desa karang serang Bp2ip dan imbauan dalam rangka kegiatan masyarakat ke Obyek wisata Desa Karang Serang Koramil Mauk beserta Polsek Mauk bersama kecamatan Sukadiri Guna Mencegah Penyebaran virus Corona Di wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09 Mauk Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, penyekatan bertempat di Jalan Raya Pertigaan desa karang serang berikut Rumah makan Desa Karang serang kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.
"Penyekatan dan pemantauan obyek wisata dalam rangka menerapkan PPKM mikro untuk memutus penyebaran virus Covid 19, yang saat masih situasi pandemi," ujar Danramil.
Dalam kegiatan di hadiri kasi pemerintah Kecamatan Sukadiri Dedy supriady berserta stap, Kasi pelayanan Imam Bah lawi, anggota pol pp warta berserta 8 anggota, Polsek Mauk Ipda Purwantoro berserta 1 anggota dan Koramil 09/mauk Sertu hidayatulloh babinsa koramil 09/mauk, Sekdes Karang Serang Bapak Eko berserta aparatur desa dan RT ,RW
(sumber kodim 0510/Trs).

Posting Komentar