BABINSA KORAMIL 1708-02/BU HADIRI MUSDES AKHIR MASA JABATAN KEPALA KAMPUNG DESA MNUSWOR

BABINSA KORAMIL 1708-02/BU HADIRI MUSDES AKHIR MASA JABATAN KEPALA KAMPUNG DESA MNUSWOR

Biak Utara,anekafakta.com

Serda Teguh S Koramil 1708-02/BU Hadiri Musdes Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Kampung Mnuswor periode 2015-2021, Bertempat di Balai Kampung Mnuswor, Distrik Biak Utara, Kab. Biak numfor, Senin (17/05/2021).

Acara Musyawarah Desa laporan pertanggung jawaban akhir Masa Jabatan Kepala Kampung Mnuswor yang dihadiri oleh Kepala Distrik Biak Utara Bapak Akwila Wabiser beserta Staf, Babinsa 1708-02/Bu Serda Teguh S, Babinkamtibmas kampung Mnuswor Bunyy Repassy, Kepala Kampung Mnuswor Bapak George R Wabiser, Ketua RT/RW Kampung Indawi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan tamu undangan lainya.

Seperti disampaikan oleh Kepala Distrik Biak Utara bahwa menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Kampung wajib menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) yaitu diantaranya tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBD) Tahun Anggaran yang sudah berjalan, laporan Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang masuk di Kampung, laporan anggaran tersebut rutin dilaporkan, apabila LPJ belum dibuat atau belum selesai akan mengakibatkan terlambatnya pencairan anggaran berikutnya dan akibatnya akan terhambat di pembangunan Kampung, paparnya.

Dalam Musyawarah Desa Laporan Pertanggung jawaban Akhir Masa Jabatan(AMJ) Kepala Kampung Mnuswor Bapak George R Wabiser menyampaikan laporan program kerja selama menjabat dan masa purna masa jabatan Kepala Kampung, oleh karena semua program sudah dituntaskan sehubungan dengan anggaran anggaran, baik dana dari Kampung maupun dari Kabupaten dan pusat.

Disela laporan pertanggung jawaban sebagai Kepala Kampung Mnuswor juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjabat serta ucapan terima kasih kepada lembaga, instansi dan warga atas dukungan dan kerjasama selama menjabat" pungkasnya.

Eva/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama