Tempat Wisata Kolam Renang BIM Rangkasbitung di Padati Pengunjung dan Diduga Mengabaikan Protokol Kesehatan
Lebak,anekafakta.com || Salah satu tempat wisata kolam renang BIM, di Kp. Cimesir Rangkasbitung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak kembali dibuka dan di duga mengabaikan protokol kesehatan. Sabtu (15/5/2021)
Menanggapi hal tersebut, Drs. H. Asep Komar Hidayat, M. Pd selaku pengelola sekaligus Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga di Kabupaten Lebak yang masih aktif, saat d wawancara oleh awak media mengakatan, untuk saat ini buat para pengunjung dilakukan secara bergantian masuk guna menghindari penumpukan di dalam dan akan dipasang jadwal masuk buat para pengunjung yang sebelumnya terpasang. Ujarnya.
Sebelumnya sudah di ketahui oleh awak media saat cek lokasi beberapa waktu lalu, sebelum nya pihak media sudah konfirmasi terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan ditempat wisata kolam renang BIM Rangkasbitung tersebut, melalui pesan singkat whatsap kepada Humas Polres Lebak, pesan singkat yang di sampaikan Humas Polres Lebak mengarah kan ke polsek setempat karena kewenangan ada diwilayah polsek setempat, ucapnya
Saat awak media melakukan tugas nya sebagai jurnalis untuk meliput di lokasi kolam renang BIM Rangkasbitung, awak media meminta ijin wawancara kepada Kapolsek AKP. Malik Abraham, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di kolam renang BIM ini, namun ka polsek enggan untuk di wawancarai oleh awak media dan seakan menghindar dari awak media.
Meskipun sudah di lakukan buka tutup untuk para pengunjung yang akan masuk dan keluar melalui gerbang utama, tetap tidak terkendali dengan banyak nya para pengunjung ditambah pedagang yang berjualan yang mengakibatkan kemacetan kendaraan dan pejalan kaki yang menimbulkan kerumunan.
Ketika awak media sedang melakukan liputan ditengah kerumunan pengunjung yang akan memasuki kolam renang BIM Rangkasbitung, Salah satu anggota kepolisian yang sedang bertugas menghampiri dan diduga mencoba menghalangi untuk tidak melakukan peliputan dan melarang untuk tidak di vidiokan/direkam, kalau mau rekam di saat sepi saja, "ucap salah satu anggota yang di duga menghalangi liputan terhadap media tersebut.
Terpantau di lokasi wisata kolam renang BIM Rangkasbitung, sejumlah aparat dari Kepolisian, TNI, Satpol-PP, dan dibantu karyawan kolam renang BIM tersebut, memantau di wilayah kerumunan para pengunjung namun tidak ada upaya pembubaran maupun penutupan sementara untuk menghindari kerumunan para pengunjung didepan gerbang masuk. Guna pencegahan penularan Virus Corona (covid-19).
Libur panjang seperti lebaran biasanya akan memicu peningkatan kasus Covid-19. Pemerintah pusat sudah benar membelakukan larangan mudik, namun jika tempat wisata dalam kota tidak diawasi secara ketat, maka semuanya bisa gagal.
(Kaji/Red)

Posting Komentar