Kasus Beny Tjokrosaputro Digiring Dengan Rekayasa dan Ketidak Jujuran Hukum
Jakarta,anekafakta.com
Berbagai kalangan menilai, reputas penegakan hukum tengah dipertaruhkan pada kasus PT Jiwasraya. Seperti diketatui, kasus tersebut telah menyeret 13 Manajer Investasi. Diantaranya bos PT Hanson. BT ikut dituduh menguasai aset dari hasil korupsi serta telah merugikan negara.
Kepada CBN Rabu, 2/5 Fajar Gora selaku tim pengacara BT mengatakan, semua tudingan terhadap PT Hanson tidak berdasar. Oknum penegak hukum sudah kehilangan kejujuran, tidak independen, melangkahi etika profesi, merekayasa dugaan keterlibatan BT sebagsi pelaku korupsi.
Jika dikatakan aset PT Hanson adalah hasil korupsi kata Fajar Gora, mestinya berdasar atas hasil audit dari institusi yang kredibel. Bukan asal menuding dan menuduh tanpa bukti, dengan kekuatan "rekayasa kasus".
Misalnya, institusi mana yang telah melakukan audit, sehingga BT dan PT Hanson dianggap telah mekakukan korupsi. Kapan terjadinya, besarannya berapa, itu harus jelas bukan karangan dan diumbar lalu disebar untuk membentuk opini publik.
Jika mau jujur dan fair, tudingan korupsi dan merugikan negara yang dialamatkan kepada PT Hanson, adalah sebuah kesengajaan.
Upaya-upaya yang menuding bahwa aset PT Hanson adalah hasil korupsi, merupakan tuduhan keji yang sengaja dibuat-buat. Ini demi kepentingan pihak yang menginginkan BT dipenjara.
Nah kenyataannya, disatu sisi penyidik tidak bisa menunjuk dan mengurai detil tuduhan kepada PT Hanson sebagai pemilik aset hasil korupsi dan dianggap telah merugikan negara? Atas tudingan tersebut, aset PT Hanson telah disita pihak kejaksaan. Mengapa ada kesemena-menaan?
Tudingan kepada PT Hanson diduga sarat rekayasa. Kasus Jiwasraya yang melibatkan PT Hanson milik publik disebut-sebut penuh intrik kepentingan yang sengaja didesain sehingga terbentuk opini publik, agar BT bisa "mulus" dipenjarakan.
Disatu sisi -- bagai sudah terlanjur basah -- tuduhan korupsi merugikan negara yang dialamatkan kepada PT Hanson terus diblow up kemana-mana.
Namun herannya disini, tidak ada laporan valid dari institusi resmi atas serentetan tudingan korupsi terhadap PT Hanson, tapi penyidik "memaksakannya".
Misalnya, institusi mana yang melapor sehingga PT Hanson dianggap serta dicap telah melakukan korupsi yang merugikan negara? Transaksinya kapan, dimana, seberapa besar? Apakah tudingan tersebut didukung data PPATK dan OJK? Ternyata semua itu tidak benar karena tidak ada bukti valid.
Apabila data Bursa Efek Indonesia , KSEI, dan PPATK menunjukkan aliran dana bukan ke BT atau nominenya, melainkan kepihak lain, atau masyarakat umum di bursa, bukannya makin malu? Apakah masih mau dipaksakan kriminalisasi ini?
Menurut Fajar Gora perolehan dana PT Hanson nyata. Berasal dari dana IPO, right isue, akuisisi, hutang bank maupun MTN dan profit lainnya."Tanggal transaksinyapun jelas, dengan nilai yang jelas, serta asetnya juga jelas. Data-data tersebut juga tercatat di Bursa Efek maupun KSEI. Seluruh investor publiknya juga tercatat. PKPU Grup Hanson yang berulang kali terjadi ditahun 2020, juga sangat jelas merinci para kreditur hutang Hanson. Nah, disini apanya yang keliru dan dilanggar?," tanya Fajar Gora.
Lanjut kata Gora, atas penanganan kasus PT Hanson, adalah sebuah konspirasi jelek. Sesuatu yang sangat dipaksakan. Dicari-cari terus kesalahan plus kelemahan Hanson tapi tidak didapatkan.
Jika dikatakan aset PT Hanson adalah hasil korupsi kata Fajar Gora, mestinya -- sekali lagi -- atas hasil audit dari institusi yang kredibel. Bukan asal menuding dan main tuduh.
Apakah fakta sudah bisa dikalahkan oleh opini yang dikumandangkan berulang-ulang? Atau hanya untuk menutup malu dan gengsi karena sudah terlanjur salah? Menjaga muka, marwah, gengsi segelintir orang (bukan instansinya - red), apakah lebih penting daripada membela pihak yang berhak (investor publik atau kreditur) Reputasi pasar modal, juga kejujuran terhadap Tuhan?
Kenapa usul aset recovery yang jadi solusi semuanya tidak didengar atau dianalisa?
Apakah malu karena usul keluar dari mulut orang yang sudah dihabisi? Marilah berfikir dengan jernih dan bijak, sebab kebenaran tidak akan bisa ditutupi. Kebohongan pasti terbongkar. Biarlah Tuhan bekerja, hikmat dan kebijaksanaan Tuhan akan membimbing kita
Bila mau jujur dan fair sebut Fajar Gora, tudingan korupsi yang merugikan PT Hanson secara materi dan moral, adalah sebuah kesengajaan. Upaya-upaya yang menuding bahwa aset PT Hanson adalah hasil korupsi adalah tuduhan yang dibuat-buat. Disini sangat nampak penegak hukum tidak independen dan sudah tak jujur, asal menuding dan menuduh tanpa bukti. Ya, tentulah demi menyeret BT ke jeruji besi dengan desain "rekayasa kasus" dan pemaksaan kehendak buat sebuah kepentingan segelintir orang," tegas Fajar Gora.
TIM

Posting Komentar