Personil Polres Kutai Kartanegara Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM Level 4 di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
Kukar,anekafakta.com
Personil Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara , Rabu (11/08/2021).
Dalam Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan. guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta kepatuhan terhadap aturan.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketur Kartika Mengatakan kami beserta instansi terkait lainnya melaksanakan pengecekkan data warga yang terpapar covid 19 di tiap-tiap RT setempat.
" Dalam kegiatan tersebut dilakukan himbauan kepada masyarakat/ Ketua RT agar selalu mengingatkan kepada warganya untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebagai daripada kebiasaan baru," imbuhnya.
Eva/Red

Posting Komentar