Mencegah Tindak Kriminal, Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pelawad



Mencegah Tindak Kriminal, Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pelawad


Melaksanakan tugas sambangi warga binaan merupakan salah satu tugas rutin yang diemban sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Seperti yang dilakukan BRIPKA MUHIDIN Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten, yang menyambangi warga binaan dan dialogis dengan masyarakat di Kantor Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, guna menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas. Minggu (12/9/2021) Pukul 09.30 WIB.

Adapun sambang dan dialogis tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas untuk terus meningkatkan silaturahmi dan jalin mitra dengan masyarakat guna menyampaikan informasi-informasi tentang kamtibmas.

Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat melalui Bripka Muhidin, berpesan kepada masyarakat agar warga peduli dengan keamanan lingkungannya dan berhati-hati serta waspada terhadap masih adanya pelaku tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, narkoba dan pencurian dalam rumah.

Selain itu menyampaikan pesan Kamtibmas, Bripka Muhidin juga menghimbau agar mentaati protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

"Dalam penerapan Protokol kesehatan, warga dianjurkan untuk mengikuti 5M + 1T yang artinya selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan tidak berkerumun guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) yang saat ini belum berakhir."

Eva/Red

Post a Comment

أحدث أقدم