Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM Level - IV Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM Level - IV Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara


Polsek Tenggaronf dalam kegiatan Ops Yustisi melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid- 19. Minggu (12/09/2021).

Personil Polsek Tenggarong  bersama instansi terkait lainnya melaksanakan kegiatan berupa memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang ada di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Tenggarong IPTU Nursan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM level 4.

"Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 4", jelasnya.

Dirinya berharap dalam pelaksanaan PPKM level 4 ini bisa memberikan edukasi kepada pedagang, pengunjung dan pengguna jalan yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.

Eva/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama