Pastikan Destinasi Wisata Terapkan Prokes, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli

Pastikan Destinasi Wisata Terapkan Prokes, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli


Ditpamobvit Polda Banten rutin laksanakan patroli berikan imbauan Prokes kepada masyarakat yang sedang menghabiskan waktu berliburnya di tempat destinasi wisata di wilayah hukum Polda Banten. 

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K., M.H mengatakan bahwa personel Ditpamobvit Polda Banten intens melaksanakan patroli di tempat destinasi wisata . 

Adapun lokasi tempat wisata yang disambangi oleh personel Ditpamobvit Polda Banten ialah sekitar Pantai Carita, Perhotelan, Cottage, Villa, Resto, Caffe, Penginapan dan Home Stay disekitaran Pantai Carita Kabupaten Pandeglang. 

"Ya, ini merupakan upaya dari Kepolisian dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Banten," ujar Edy Sumardi, Sabtu (11/09). 

Mantan Kabid Humas Polda Banten itu menjelaskan bahwa personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengecekan dan monitoring terhadap penerapan Protokol Kesehatan di tempat wisata. 

"Ya, ini kan hari weekend, pastinya masyarakat menghabiskan waktu liburnya di tempat wisata seperti pantai carita, cottage, dan perhotelan, maka dari itu sesuai dengan Instruksi Inmendagri No 38 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat, Polda Banten terus mendisiplinkan masyarakat melalui patroli dan imbauan yang humanis," kata Edy Sumardi. 

Terakhir, Edy Sumardi mengimbau kepada para pengunjung di tempat wisata agar mampu menerapkan Protokol Kesehatan dengan cara 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. 

"Mari kita sama-sama berdoa agar masa pandemi ini segera usai, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas normal seperti biasanya, jangan lupa pakai masker dalan setiap kegiatan aktifitas di dalam ruangan maupun diluar ruangan," tutup Edy Sumardi.


Eva/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama