Penyekatan Pos Terpadu Dalam Rangka Penerapan Ppkm Level - Iv Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Penyekatan Pos Terpadu Dalam Rangka Penerapan Ppkm Level - Iv Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara


Personil Polsek Tenggarong Seberang yang bertugas di Posko terpadu entry point Tenggarong Seberang dalam kegiatan PPKM level 4 melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid- 19. Senin (13/9/2021).

Personil Polsek Tenggarong Seberang bersama instansi terkait lainnya yang melaksanakan tugas pada posko terpadu ppkm lv. 4 entry point Tenggarong Seberang melaksanakan kegiatan berupa memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang ada melintasi posko terpadu entry point.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM level 4.

"Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang ada di sana", jelasnya.

Dirinya berharap dalam pelaksanaan PPKM level 4 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.

Eva/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama