PPKM Level 3, Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten Tutup Jalan Protokol

PPKM Level 3, Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten Tutup Jalan Protokol


PPKM Level 3 ditengah pandemi covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Pengalihan/Penutupan Jl.Protokol Kota Serang. Kamis (9/9) malam.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya Polres Serang Kota dalam penerapan PPKM LEVEL 3 kepada masyarakat melalui penyekatan dan pengendalian masyarakat diwilayah hukum Polres Serang Kota, penutupan jalan dimulai dari pukul 20.00 wib s.d 00.00 wib.

"Adapun sasaran atau lokasi penyekatan/penutupan jalan diantaranya simpang Sumur Pecung, sumpang Pisang Mas dan Belakang RS Kencana," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Akbp Maruli menjelaskan, adapun maksud dan tujuannya mengurangi Mobilitas terkait diberlakukannya PPKM LEVEL 3 di sepanjang perjalanan yang sudah menjadi sasaran.

"Kami juga Melakukan pembagian masker kepada pengguna jalan yang melintas,"ujar Akbp Hutapea.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofur mengatakan, pihaknya juga melaksanakan pembatasan kendaraan angkutan umum dan penyekatan/putarbalikan kendaraan.

"Kami juga Melakukan Rekayasa dengan Penutupan Arus Lalulintas di sepanjang Jl. Veteran Serta area Alun-alun Kota serang," jelas AKP Irfan.

"Kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus selama pemberlakuan PPKM," tutup AKP Irfan. (TP/HUMAS).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama