Bagi-bagi Masker di Pasar Rau oleh Polsek Serang Polres Serang Kota



Bagi-bagi Masker di Pasar Rau oleh Polsek Serang Polres Serang Kota


Polsek Serang Polres Serang Kota bersama pengelola Pasar Tradisional Pasar Rau Serang dirikan Posko Prokes di Pasar Rau Serang dalam upaya Pencegahaan, Selasa (12/10/2021). 

Dalam Upaya Menekan segala Bentuk Kegiatan Masyarakat yang potensi menyebabkan Cluster Baru Covid 19 dan mengajak pengunjung pasar dan pedagang untuk Disiplin Prokes Polsek Serang Polres Serang Kota bersama Pengelola Pasar rau Serang dirikan Posko Prokes dalam memberikan imbuan prokes dan pembagian masker Gratis kepada warga.

Kapolsek Serang Kompol Bambang wibisono, S.H.,M.H mengatakan " 
Kompol Bambang Wibisono,S.H.,M.H menerangkan " Polsek Serang sampaikan imbuan PPKM level 3 kepada Pedagang di Pasar Rau Serang. " Kata Kapolsek.

Sesuai Instruksi Wali Kota Serang Nomor : 180/15.Huk/Intruksi/2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kota Serang.

No 4 (empat) Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 Wib dengan kapasitas pengunjung 50% ( lima puluh persen ).

Tambah Kapolsek " Dalam pemberlakuan perpanjangan PPKM level 3 di Kota Serang Polsek Serang lakukan sosialisasi serta membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Rau Serang, sebanyak 150 (seratus lima puluh) pcs dibagikan Polsek Serang.

Kordinator keamanan Pasar Rau Bapak Tanu pada kesempatan yang sama mengatakan " Setiap hari kita bersama Polsek Serang Rutin bagikan masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar rau " kata Tanu.


(dd/hmsserang)

Post a Comment

أحدث أقدم