Insan Pratama Wakafkan Tanah untuk Jamaah Desa Parahu Kecamatan Sukamulya

Insan Pratama Wakafkan Tanah  untuk Jamaah Desa Parahu Kecamatan Sukamulya


Tangerang,anekafakta.com


Pimpinan Ponpes Tahfidz Quran, Kyai Haji Ali, serahkan tanah waqaf kepada Jamaah, di RT 06/RW 01 Desa Parahu. Proses hibah waqaf berlangsung pada Sabtu, 09 Oktober.

Menurut Pak Kyai Ali, pemberian waqaf untuk Mushola ini adalah bagian dari menyebarkan kebaikan ke sesama Muslim.

Menurutnya, kegiatan Dakwah Islamiyah, harus digerakan banyak pihak.


Yopi Koslaniyudin selaku Sekdes desa parahu terkesan atas sifat dermawan pemberi wakaf,"ungkapnya Sekdes.

"Lanjut Yopi atas wakaf tersebut semua warga desa parahu bersyukur dan bergembira ini suatu bukti ummat islam bersaudara dan saling membantu,"Kata Yopi Sekdes Desa Parahu.

Sementara itu, Ustadz Nurdin, sebagai nazir (penerima waqaf) atas nama jamaah, mengucapkan terima kasih kepada pihak Insan Pratama.

Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan dari Pak Kyai dan keluarga.

Dalam kesempatan itu, juga diberikan bantuan uang pembangunan, semen, dan granit, dari Keluarga Besar Kyai Ali, untuk mempercepat proses pembangunan Mushola Thoriqul Hidayah.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama