Patroli Tim Maung Galunggung Bubarkan Balapan Liar, Amankan Miras dan Senjata Tajam

Patroli Tim Maung Galunggung Bubarkan Balapan Liar, Amankan Miras dan Senjata Tajam 

Tasikmalaya Kota, Anekafakta.com

Dalam upaya menjaga Kondusifitas Kamtibmas maka dilaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan melibatkan Tim Maung Galunggung untuk memberantas segala bentuk gangguan Keamanan dan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Minggu dinihari(10/10/21) 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. sebagai penanggung jawab kegiatan mengungkapkan bahwa guna menjaga kondusifitas kamtibmas di akhir pekan  dengan sasaran Pekat (Penyakit Masyarakat), berandalan bermotor, balap liar dan premanisme. 

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam menjaga stabilitas Kamtibmas guna menjamin kenyamanan masyarakat  dalam beraktifitas di akhir pekan," ujarnya. 

"Dari Sabtu sore Tim Maung Galunggung telah bergerak membubarkan balapan liar di Jalan Sewaka, kemudian tengah malam Balapan liar juga di Jalan Mangin dan kelompok berandalan bermotor yang akan tawuran di jalan Letjen Mashudi serta mengamankan beberapa sepeda motor, miras dan senjata tajam sejenis celurit dan samurai," sambungnya. 

Katim 1 Maung Galunggung IPDA Ipan Faisal membenarkan bahwa pihaknya dinihari tadi  mengamankan beberapa remaja yang meresahkan masyarakat. 

"Benar ada beberapa laporan masyarakat bahwa ada balapan liar di jalan Mangin Kecamatan Mangkubumi, dapat kami amankan 4 orang , kemudian ada pesta miras di Karang resik Kecamatan Cipedes dan dapat diamankan 5 pelaku berikut dua plastik miras jenis tuak dan menjelang subuh di Jalan Letjend. Mashudi Kecamatan Tamansari kami bubarkan belasan remaja yang diduga akan melakukan tawuran, mereka melarikan diri  dan dapat diamankan 4 remaja serta  mengamankan barang bukti samurai, celurit, balok kayu, dan batu" ungkapnya. 

"Semua pelaku dan barang bukti sepeda motor dan senjata tajam diserahkan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya. 

Diharapkan masyarakat proaktif dalam menjaga lingkungannya serta dihimbau untuk melaporkan apabila mengetahui terjadinya tindak pidana atau hal yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat, agar segera mengubungi Call Center 110 Polres Tasikmalaya Kota. 

DEDE .KH

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama