Pengacara Lapor Polisi, Karena Motor Miliknya Dicuri Kawanan Maling

Pengacara Lapor Polisi, Karena Motor Miliknya Dicuri Kawanan Maling 

Tangerang,anekafakta.com

Seorang pengacara bernama Seprayogi Linel, SH. ST, (47), menjadi korban pencurian  motor, Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku kawanan pencuri berhasil membawa motor honda beat hitam tahun 2015 nopol B 4169 BCY milik korban yang terparkir didalam kantor pengacara Paris & associates di jalan Cipto Mangkusumo no.29 kelurahan Paninggilan  kecamatan Ciledug Kota Tangerang, kamis (7/10/2021) subuh, pukul 04.12 wib.


Korban baru mengetahui terjadi pencurian pukul 05.10 wib setelah terbangun untuk melaksanakan sholat subuh dan melihat kejangalan dari CCTV pintu pagar sudah terbuka, korban curiga setelah  keluar, ternyata satu dari dua kendaraan yang terparkir telah hilang. Kemudian korban melaporkan ke polsek Ciledug dengan membawa alat bukti rekaman cctv dan kini telah tangani unit reskrim.

Korban menjelaskan bahwa dalam kurun waktu satu malam saja, sudah ada 3  motor warga yang hilang.

Pelaku mengincar motor warga yang sedang diparkir, saat ini masyarakat di kelurahan paninggilan pun kian khawatir.

"Satu malam ini saja telah terjadi tindak kejahatan kemalingan sepeda motor dan masih satu wilayah kelurahan Paninggilan. Tapi saya tidak tahu apakah mereka sudah melapor atau tidak ke kepolisian,"  ujar Seprayogi Linel kepada awak media di polsek Ciledug, Kamis (07/10/2021).

Dari rekaman CCTV, aksi kawanan pencuri langsung membawa motor beat korban dengan cara mencongkel kunci gembok pagar dan diduga motor korban dibawa dengan mengunakan kunci T, kunci andalan para kawanan  maling.

"Dengan adanya kejadian tersebut warga sangat merasa resah. Apalagi sangat sering terjadi kemalingan seperti ini," tambahnya.

Menurutnya curanmor sangat meresahkan.

" saya mengharapkan agar aparat kepolisian bisa mengungkap kasus yang akhir - akhir ini cukup membuat resah warga," pungkasnya.

Bahkan korban merasa rumahnya sudah dijadikan sasaran oleh kawanan bandit.

Eva/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama