Polsek Kembang Janggut Berhasil Amankan Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Pelabuhan Fery Desa Muai

Polsek Kembang Janggut Berhasil Amankan Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Pelabuhan Fery  Desa Muai


Personel Polsek Kembang Janggut berhasil menggagalkan peredaran barang Haram Jenis Sabu sebanyak 7 poket dari TM (30) warga Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar. 

Pelaku ditangkap Oleh Polsek Kembang Janggut Pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 14.47 Wita, di Pelabuhan Fery  Desa Muai RT 09 Kec. Kembang Janggut Kab. Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Kembang Janggut IPTU Hardiansyah menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan peredaran sabu ini berawal dari Informasi Masyarakat bahwa di Pelabuhan Fery  Desa Muai RT 09 sering terjadi transaksi Narkoba.

Menyikapi Informasi tersebut Personel Polsek Kembang Janggut melakukan Penyelidikan di Pelabuhan Fery Desa Muai Rt 2 dan setibanya di lokasi personel melihat Warga Muai sedang memperbaiki  Motor yang dicurigai sebagai pelaku.

Anggota Polsek pun langsung Mengeledah Warga Muai berinisial TM (30) serta barang bawaannya satu Buah tas slempang merk 3 Second di gantung di atas Pondok dekat TM (30) memperbaiki motornya. Dan benar ditemukan 3 Poket sedang dan 4 Poket kecil Sabu dengan berat Kotor 1,71 gram, 1 sendok takar sabu, hasil penjualan narkoba Rp 1.100.000, 1 buah pipet kaca sabu dan 1 buah sedotan.

Atas perbuatannya TM (30) beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Kembang Janggut untuk diperiksa lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama