Jaksa Agung Muda Pidana Militer Berkunjung ke Makosekhanudnas III

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Berkunjung ke Makosekhanudnas III


Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Mohammad Nurdin didampingi Kajatisu IBN Wiswantanu, Kepala Otmilti I Medan Marsekal Pertama 
TNI Jamingun, Danlanud Soewondo Kol Pnb. J.H. Ginting, S.Sos., Danwing III Paskhas Kol Pas.
Deni Ramdani, SE, para Asisten Kajatisu, para Asisten Kosekhanuidnas III, 
Kakum dan Dansatprov Kosekhanudnas III turut menerima kunjungan Jaksa Agung Muda Pidana 
Militer Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, SH, Selasa (23/11//2021)

Panglima Kosekhanudnas III menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung Muda 
Pidana Militer beserta rombongan yang meringankan langkah berkunjung dan sosialisasi ke satuan TNI di Sumatera Utara khususnya ke Makosekhanudnas III .

Laksamana Muda TNI Anwar Saadi mengatakan bahwa kunjungan ke Satuan TNI dan ke Kejati Sumatera Utara adalah kunjungan silaturahmi informal yaitu untuk menyampaikan bahwa di Kejaksaan Agung saat ini sudah ada organisasi baru yang terkait dengan Militer yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan nantinya di Kantor Kejaksaan Tinggi ada juga struktur
Asisten Pidana Militer.

Tugas Jaksa Pidana Militer (Japidmil) berdasarkani Peraturan Presiden RI, ada dua (2) yaitu yang pertama adalah mengkoordinasikan penuntutan perkara yang 
dilaksanakan oleh Otmil atau Otmilti dengan Kejaksaan dan yang kedua Penanganan perkara koneksitas. 

Sepanjang pelaksanaan proses hukum terhadap Prajurit TNI yang melakukan 
pelanggaran hukum, Penyidiknya tetap dari Polisi Militer dan penuntutannya dilaksanakan oleh Odmil.. 

Apabila perkaranya koneksitas atau pelanggaran hukum yang dilakukan Prajurit TNI bersama sama masyarakat sipil seperti contoh penyalahgunaan Narkoba maka fungsi Japidmil adalah untuk mendorong fungsi lembaga Penyidik yang lain bersama sama saling koordinasi dalam hal penuntutan.


(Red/AViD)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama