Kapolres Pandeglang Bagikan Helm dan Masker Kepada Pengendara

Kapolres Pandeglang Bagikan Helm dan Masker Kepada Pengendara


PANDEGLANG,anekafakta.com

Dalam rangka Oprasi Zebra Maung Tahun 2021, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membagikan helm dan masker kepada sejumlah pengendara yang melintas di jalan Bhayangkara nomor 05, tepatnya di Depan Gedung Geraha Pancasila Pandeglang, pada Rabu (24/11/2021).

Belny mengatakan, bahwa dalam Oprasi Zebra Maung 2021 ini, pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi kepada para pengendara. Baik itu tentang kepatuhan berkendara maupun kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan saat berkendara.

"Kita ini memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di Pandeglang ini, dalam hal kepatuhan disiplin kamsel tibcarlantas, kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat kita disini untuk tetap patuh terhadap prokes," kata Belny.

Dengan dilakukannya kegiatan Oprasi Zebra Maung 2021, yang mengedepankan edukasi ini. Belny berharap, agar masyarakat bisa lebih bijak lagi dalam mematuhi aturan berkendara maupun aturan protokol kesehatan guna terciptanya kamsel tibcarlantas, serta terhindar dari Covid -19.

"Harapan kita kedepan masyarakat Pandeglang ini bisa lebih bijak lagi dalam berkendara. Lebih bijak lagi berkaitan dengan kedisiplinan kesehatan," harapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Jeany Viadiniati menyampaikan, bahwa sedikitnya ada 20 unit helm yang dibagikan kepada para pengendara yang tidak menggunakan helm. Selain itu, pihaknya juga tetap memberikan surat teguran kepada para pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas.

"Jadi hari ini kita melaksanakan Oprasi Zebra Maung 2021, membagikan sekitar 20 helm kepada para pengendara yang memang tidak menggunakan helm. Baik itu anak - anak, Ibu - ibu, Bapak - bapak kita bagi, yang kasat mata kita panggil kita bagi helm Kita Beri surat teguran," ungkapnya.

AKP Jeany juga mengimbau kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas serta tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, mengingat saat ini Kabupaten Pandeglang masih PPKM Level 3.

"Pengendara harus tertib berlalulintas, membawa Surat - Surat, menggunakan helm bagi pengendara motor, menggunakan seat belt bagi pengemudi kendaraan Roda 4, demi keselamatan kita bersama, baik pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya," imbaunya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama