Ops Pekat Polsek Purwakarta Polres Cilegon, Amankan Berbagai Macam Jenis Miras



Ops Pekat Polsek Purwakarta Polres Cilegon, Amankan Berbagai Macam Jenis Miras


Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan segala bentuk gangguan kamtibmas, maka Polsek Purwakarta Polres Cilegon laksanakan patroli dan operasi pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, Polsek Purwakarta yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Atep Mulyana S,H., M.Si. melaksanakan Operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat ) dengan sasaran minuman keras di daerah hukum Polsek Purwakarta, Sabtu (13/11) malam.

"Sebelum pelaksanaan Operasi Pekat, dilakukan apel terlebih dahulu di halaman Mapolsek sekaligus menentukan cara bertindak dan target operasi. Berdasarkan hasil informasi yang diterima dari warga ada salah satu lokasi yang sering menimbulkan keresahan serta keributan karena menjual minuman keras (Miras)," ujar Kapolsek.

Setelah mendengar arahan dari Kapolsek, para personel Polsek Purwakarta langsung turun ke lapangan mencari tempat-tempat yang merupakan sering menjual minuman keras. Dan akhirnya setelah dilakukan penyisiran di daerah hukum Polsek Purwakarta, akhirnya para personel berhasil mengamankan berbagai macam jenis Miras yang tidak memiliki surat ijin edar.

Kegiatan Operasi Pekat yang di laksanakan 2 titik lokasi yaitu lingkungan leuweung sawo kelurahan kotabumi dan lingkungan kubang welingi kelurahan purwakarta, dalam hal itu Anggota telah mengamankan 28 botol miras berbagai merek seperti anggur ginseng 23 botol besar, anggur kolesom 3 botol besar, 2 paket minuman kecut, anggur jawa – kawa 1 botol besar, dan anker bir 1 botol besar.

Setelah mengamankan berbagai jenis Miras tersebut, Kapolsek memberikan himbauan kepada para pemilik "agar kiranya tidak lagi menjual berbagai macam jenis Miras, karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas ini adalah Miras itu sendiri. Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon". tegas Kapolsek

Kegiatan selesai jam 23.30 Wib, untuk barang bukti hasil razia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Purwakarta untuk pemilik minuman di berikan surat berupa STP ( Surat Tanda Penerima ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama