Pemilihan LMK Griya Inti Sentosa Sunter
Agung Harus Penuhi Persyaratan Administrasi
Jakarta,anekafakta.com
Pemerintah Provinsi(Pemprop) DKI Jakarta telah membatasi masa jabatan Lembaga Musyawarah
Kelurahan(LMK)tidak lagi bisa tiga priode apalagi seumur hidup.untuk penyegaran dan gerak perubahan di lingkungan Masyarakat.Pengurus LMK dibatasi maksimal hanya dua priode saja.
Sebab itu,pengurus LMK minimal pendidikan SMA atau sederajat.persyaratan ini dilakukan agar para pengurus LMK bisa mengikuti perubahan.
Pemilihan Lembaga Musyawarah Kelurahan(LMK) Griya Inti Sentosa RW 020 di adakan di kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priuk,Jakarta Utara,Sabtu(27/11/2021).
Ketua RW 020 juga selaku ketua Panitia Pembentukan Bakal Calon(PPBC)LMK Bapak Jaya Hartanto mengatakan,pemilihan LMK ini Bapak Marzuki melawan kotak kosong dan hasilnya terbukti kalau Marzuki terpilih sebagai ketua LMK RW 020,tanpa ada intervensi dan tidak ada kecurangan.
Siapapun yang terpilih sebagai LMK, Jaya Hartanto berharap bisa memberikan pelayanan yang baik,memperjuangkan hak-hak warga dengan memberikan pelayanan yang baik,"harapnya".
Untuk pemilihan LMK priode kedua Marzuki berhasil memenangkan dengan melawan kotak kosong.
Sebelumnya Marzuki telah menjabat selaku LMK RW 020 dari tahun 2017 dan berakhir masa jabatannya pada tahun 2020,berhubung dengan adanya pandemi Covid-19,masa jabatan Marzuki di tambah satu tahun sampai tahun 2021.
Saat ditemui awak media Marzuki merasa senang bisa terpilih lagi dan siap melayani warga RW 020 dengan baik,seperti pelayanan membuat kartu tanda penduduk(KTP), Kartu Keluarga(KK),PBB",ujarnya".
Tapi kemenangan Marzuki juga di permasalahkan oleh beberapa warga RW 020,menurut mereka, Panitia Pembentukan Bakal Calon(PPBC) kurang jeli dalam menilai,karena Marzuki di RW 020 tidak punya tempat tinggal,hanya memiliki KTP dan KK saja sebagai warga RW 020 Griya Inti Sentosa.
Maka pemilihan LMK untuk kali ini dianggap cacat hukum karena LMK yang terpilih bukan dari kalangan warga sekitar"ujarnya".
(Antoni/Red)

Posting Komentar