PERTANYAKAN TINDAK LANJUT GUGATAN KONKOORCAB PMII JAWA BARAT, PENGGUGAT; PB PMII HARUS SEGERA PROSES

PERTANYAKAN TINDAK LANJUT GUGATAN KONKOORCAB PMII JAWA BARAT, PENGGUGAT; PB PMII HARUS SEGERA PROSES 

Jakarta , Anekafakta.com

Penggugat Konferensi Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Konkoorcab PMII) Jawa Barat masih bertahan di Sekretariat PB PMII, Jl. Salemba Tengah No.57, Jakarta Pusat. (15/11/2021) 

Penggugat yang terdiri dari 4 Kandidat dan 11 Cabang PMII dan 12 Cabang KOPRI Jawa Barat bersama puluhan kader yang mendampinginya masih menunggu kepastian keputusan PB PMII khususnya Ketua Umum Sahabat Abdullah Syukri terkait gugatan Konkoorcab PKC PMII Jawa Barat Ke - XX yang diajukan dua hari lalu (13/11/2021). 

"Hari ini Ketua Umum keluar daerah untuk melantik beberapa cabang, harapannya ada perwakilan PB PMII yang memberikan kejelasan tindak lanjut gugatan kami." kata Acep Jamaludin selaku perwakilan penggugat 

PB PMII baiknya segera mengabulkan gugatan kami, memberikan kejelasan yang sejelas-jelasnya dan seadil-adilnya. Kami sudah paparkan secara terang di berkas gugatan. 

"Harapan kami, PB PMII jangan pernah berkompromi dengan konstitusi, sekali berkompromi dengan konstitusi atau aturan-aturan organisasi, maka dapat dipastikan hal tersebut akan dilakukan oleh kader-kader PMII di semua level kepengurusan dan semua daerah, sampai tingkat rayon" tegas acep 

Acep juga menegaskan, bahwa PB PMII harus menolak laporan serta ajuan apapun dari pihak pelanggar konstitusi di Konkoorcab. 

"Konkoorcab PMII Jabar Cacat Hukum, terutama kaitan kepesertaan yang melibatkan cabang bermasalah dab tidak quorumnya peserta persidangan. Ketentuan harus mencapai 2/3 cabang yang sah adalah mandat konstitusi" pungkas acep 

Kandidat Ketua KOPRI PKC PMII nomor urut 2, Efa Nurafifah juga berharap PB PMII segera menyelesaikan masalah yang terjadi, termasuk Ketua Umum juga harus memilih urgensitas kegiatan. 

"Ketua Umum baiknya mengambil inisiatif untuk segera menyelesaikan masalah dengan mekanisme yang transparan, tidak terselubung dan memenuhi rasa keadilan kami (penggugat). Ada pleno BPH yang seharusnya bisa segera di tempuh. Jangan korbankan kader, apalagi melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran konstitusi yang dilakukan di Konkoorcab PMII Jabar. Ini urgent." pungkasnya

DEDE .KH

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama