Polsek Muara Kaman Berhasil Gagalkan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dan Amankan 2 Pelaku

Polsek Muara Kaman Berhasil Gagalkan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dan Amankan 2 Pelaku


Polsek Muara Kaman berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu di wilayah Hukum Posek Muara Kaman, Selasa (23-11-2021).

Sebut saja SU (60) dan TO (21) diamankan Unit Opsnal Sat Polsek Muara Kaman di waktu dan tempat yang berbeda. 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Muara Kaman IPTU Hari Supranoto mengatakan bahwa bener bahwasanya jajarannya melakukan penangkapan terhadap SU dan TO di waktu dan tempat yang berbeda.

"SU sendiri diamankan pada hari Minggu 21 November 2021 sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Poros Km. 18 Desa Sabintulung Kecamatan Muara Kaman Kab. Kukar", Jelas Kapolsek.

Lanjutnya, Sedangkan untuk tersangka TO diamankan oleh pertugas kami berdasarkan perkembangan kasus dari tersangka SU, berdasarkan informasi dari SU petugas kami berhasil mengamanlan TO pada hari Senin 23 November 2021 sekira pukul 10. 30 WITA di Jalan Poros Desa Sumber Sari Rt.9 Kec. Sebulu Kab. Kukar.

Dari tangan SU petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat 0,66 gram, uang tunai senilai RP. 400.000, 1 bungkus kotak rokok merk LA Bold, 1 lembar tisu warna putih dan 1 lembar celana panjang jeans.

Sedangkan dari tangan TO petugas berhasil mengamankan barang Bukti berupa 1 poket narkotika ukuran sedang dengan berat 0,65 gram, 2 poket narkotika ukuran kecil dengan berat 0,64 gram, uang tunai Rp. 250.000, 1 buah dompet kecil, 1 buah pipet kaca warna putih bening, 1 buah skop warna putih bening dan 1 lembar tisu.

Untuk kedua pelaku saat ini diamankan di Mako Polsek guna pemeriksaan lebib lanjut lagi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama