Polsek Pupuan Bersinergi Dengan TNI , BPD Dan Instansi Terkait Serta Masyarakat Evakuasi Korban Terjatuh di Sungai Mecatu
Tabanan-Bali,anekafakta.com
Sesuai dengan Laporan orang hilang yang dilaporkan ke Polsek Pupuan hari Jumat tanggal 26 Nopember 2021 bahwa korban orang hilang telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Air terjun Singsing Tukad Mecatu, Banjar. Dinas Pajahan, Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan . Korban atas nama Ni Nyoman TAMBIR, 66 tahun Perempuan, Petani, Bali, Hindu, Br. Dinas Seleksek, Desa Bantiran, Kec. Pupuan, Kabupaten Tabanan. Korban ditemukan pada hari Sabtu tanggal 27 Nopember 2021 pukul 08.30 Wita dalam keadaan meninggal tersangkut Bambu di Aliran Sungai Mecatu. Hal ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pupuan.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos., Seijin Kapolres membenarkan kejadian tersebut dan Personil Polsek Pupuan kemudian menghubungi BPBD Kabupaten Tabanan, Koramil Pupuan dan stakeholder di Kecamatan Pupuan untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Sesuai dengan keterangan dari pihak keluarga bahwa Pada hari kamis tanggal 25 Nopember 2021 sekira pukul 09.00 wita korban meminta ijin kepada suaminya untuk pergi ke sawah untuk mencari keong sawah,/Kakul /siput, namun hingga malam hari korban belum kembali ke rumah, kemudian esoknya keluarga korban melaporkan ke Polsek Pupuan, dan dilanjutkan oleh warga Desa Bantiran melakukan pencarian dan menemukan handuk dan keong milik korban berada di pinggir sungai, namun korban belum ditemukan, ungkap Kasi Humas Polres Tabanan
Adapun Kronologi Penemuan bahwa
Pada hari Sabtu tanggal 27 Nopember 2021 sekira pukul 08.00 wita warga Desa Bantiran dan dibantu Pecalang Desa Pajahan melakukan kembali pencarian terhadap orang hilang atas nama NI NYOMAN TAMBIR dengan menelusuri sungai/tukad mecatu kemudian sekira 08.30 Team pencarian sampai di Air terjun(singsing) tukad mecatu dan melihat korban tersangkut dengan keadaan terbalik dengan kaki kanan masih tersangkut di bambu dan bagian kepala berada di bawah. Melihat hal tersebut saksi 1 menyuruh saksi 2 untuk menghubungi Polsek Pupuan dan BPBD Tabanan untuk melakukan evakuasi karena medan yang curam dan korban tersangkut di pertengahan Air Terjun (singsing) . di perkirakan korban terseret sejauh 1 km dari lokasi handuk dan keong korban ditemukan .Bahwa korban sudah pernah meninggalkan rumah sebanyak 7 kali dan korban mengidap epilepsi.
Setelah korban ditemukan Personil Polsek Pupuan - Polres Tabanan yang dipimpin Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika SH, dengan kekuatan 8 orang Polri, bersinergi dengan TNI Koramil Pupuan, 10 orang
BPBD Kabupaten Tabanan, 3 orang Tenaga medis Puskesmas Pupuan 1, dan masyarakat setempat melakukan evakuasi terhadap korban.
Karena Medan yang cukup terjal di TKP evakuasi berjalan alot, dari pelaksanaan evakuasi berjalan dengan aman. Ungkap Kasi Humas Polres Tabanan. ( Minggu 28/11/2021)
Adi/Red
( Humas Polres Tabanan )

Posting Komentar