Akhirnya RSUD dr.Soekardjo Punya Direktur Baru, dr.H.Budi Tirmadi Dilantik Dan Diambil Sumpahnya Oleh Walikota Tasikmalaya



Akhirnya RSUD dr.Soekardjo Punya Direktur Baru, dr.H.Budi Tirmadi Dilantik Dan Diambil Sumpahnya Oleh Walikota Tasikmalaya 

Kota Tasikmalaya, Anekafakta.com

Wali Kota Tasikmalaya Drs.H.Muhamad Yusuf melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Pengawas dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional melalui mekanisme penyerataan dilingkungan pemerintah kota Tasikmalaya yang bertempat di Lapangan Apel Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Jumat (31/12/21).

Sementara itu,total peserta yang di lantik berjumlah 221 yang terdiri dari :

Jabatan fungsional penyetaraan 194 orang, Direktur rumah Sakit 1 orang

Pejabat pengawas 15 orang

Fungsional tertentu 11 orang

Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf mengucapkan selamat kepada dr Budi Tirmadi sebagai Direktur UPTD Khusus RSUD dr Soekarjo dan seluruh pejabat yang dilantik pada kesempatan ini. Selanjutnya diminta kepada saudara untuk dapat segera menyesuaikan dengan jabatan dan tugas dilingkungan kerja. Serta mendukung saya dalam pencapaian visi, misi dan sasaran RPJMD pemerintah kota Tasikmalaya khususnya di bidang kesehatan." Ujar HM Yusuf

HM.Yusuf menambahkan dengan di undangkannya peraturan pemerintah no. 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang ditindaklanjuti dengan peraturan Walikota Tasikmalaya No. 56 tahun 2020 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus RSUD dr Soekarjo pada Dinas Ketahanan Kota Tasikmalaya yang membawa konsekuensi adanya perubahan pada RSUD dr Soekarjo." Tandasnya

Lanjut Yusuf Nomunklatur yang semula Rumah Sakit Umum Daerah dr Soekarjo berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Khusus RSUD dr Soekarjo. Sedangkan untuk kedudukan menjadi Unit organisasi yang bersifat khusus pada Dinas Yang dipimpin Direktur yang berada dibawah dan tanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui penyampaian laporan pelaksanaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian. Sebelumnya sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2016, Direktur Rumah Sakit adalah pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan sebagai Direktur dengan berdasarkan pada PP nomor 72 Tahun 2019 Direktur UPTD Khusus RSUD dr Soekarjo adalah Pejabat Struktural dengan esselonisasi yaitu Esselon II B dan berpesan kepada Direktur UPTD Khusus RSUD dr Soekarjo yang baru harus bisa memenuhi target kinerja yang telah disepakati serta hendaknya bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dari RSUD dr Soekarjo." Pungkas Walikota Tasikmalaya HM.Yusuf

DEDE. KH

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama