Dalam Reses, Murjani Siap Megajukan Insentif Para Kader Posyandu dan BPJS Ketenagakerjaan



Dalam Reses, Murjani Siap Megajukan  Insentif Para Kader Posyandu dan BPJS Ketenagakerjaan

Kota Tasikmalaya, Anekafakta.com

Sebanyak 50 orang Kader Posyandu yang berada di wilayah kerja Puskesmas Sambongpari Kecamatan Mangkubumi hadiri kegiatan reses Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi Partai Gerindra H Murjani,SE.,MM yang dilaksanakan di Kantor DPC Gerindra Kota Tasikmalaya . Rabu malam (15/12/21).

H Murjani saat diwawancarai awak media mengatakan kegiatan reses yang digelar malam ini menurut dirinya merupakan reses yang luar biasa, yang mana peserta pada reses ini adalah para kader posyandu yang berada di wilayah kerja Puskesmas Sambongpari yang berjumlah sekitar 50 orang yang pada kesempatan ini ada beberapa aspirasi yang di sampaikan sebagai wakil dari Dapil IV Kecamatan Kawalu dan Mangkubumi, yang membuat saya tersentuh dan terharu sewaktu ada penyampaian dari perwakilan kader, yang ternyata kader itu apa yang diberikan oleh Pemerintah terkait dengan insentif nyaris tidak ada, bahwa ada beberapa yang diterima itu adalah satu kelompok artinya satu Kelurahan, ada yang mendapat hanya Rp 1750, terus ada juga dari Provinsi sebesar Rp 1.5 juta tapi itu tidak rutin setiap tahun bahkan selang-seling. Tahun ini dari Pemerintah Kota, dan tahun berikutnya dari Provinsi, dan kalau dibagi-bagi ya memang itu sangat kecil sekali hampir nyaris tidak ada nilainya." Ujar H.Murjani

H.murjani menambahkan ke depannya saya akan diskusikan dengan eksekutif dan saya juga di Badan Anggaran akan kita lihat memungkinkan tidak kemampuan keuangan dari daerah Kota Tasikmalaya untuk meningkatkan insentif bagi para kader, mudah-mudahan nanti ada slot untuk terkait dengan tambahan insentif kader, selain itu , ada juga tentang BPJS tenaga kerja bagi kader ternyata juga tidak ada.Tadi juga ada aspirasi sebulan kan hanya Rp 12.500,- untuk diwilayah PKM Sambongpari ada sekitar 350 kader kalau dikalikan Rp 12.500,- sekitar Rp 100 jutaan." Tandasya

Lanjut Murjani, nanti kita lihat momen klaturnya apakah bisa masuk kalau itu saya ambil dari pokok-pokok pikiran Dewan, apakah bisa nanti kita masuk diambil saya menghibahkan artinya nanti kita bayarkan asuransinya setahun full atau nanti bisa langsung masuk kegiatan. Itu nanti akan kita lihat, kalau itu memang bisa saya akan berusaha untuk mengantarkan tapi kalau ternyata tidak bisa ya ada dua jalan sebenarnya, yaitu kita tingkatkan insentifnya dan insentif itu langsung di potong di BPJS." Pungkas H.Murjani

DEDE .KH

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama