Gencar Sosialisasikan Call Center 110, Mempermudah Masyarakat Melakukan Pengaduan Ke Polisi



Gencar Sosialisasikan Call Center 110, Mempermudah Masyarakat Melakukan Pengaduan Ke Polisi

Klungkung-Bali,anekafakta.com

Polda Bali-Polres Klungkung, Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarangkan  gencar melakukan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110 dengan menyebarkan selebaran ditempat umum dan juga memasang baliho,Kamis (02/12/2021)

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan langsung oleh Kanit Binmas Ipda I Made Siden bersama personel polsek banjarangkan dengan menyambangi salah satu toko pusat pembelanjaan dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU )yang ada di wilayah banjarangkan dengan secara humanis menympaikan tentang keterbukaan tranformasi pelayanan publik layanan  call center polri 110.


Kapolsek  Banjarangkan Akp Nikolaus Sina Ruing,S.H.,Menjelaskan  bahwa dengan Kehadiran Layanan Call Center 110 Polri untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya pelayanan publik.

"disamping itu juga personel  Bhabinkamtibmas Polsek Banjarangkan sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan memasang baliho di sejumlah titik yang ada dikecamatan Banjarangkan serta menyebarkan selebaran hingga ke pelosok desa masing-masing desa binaanya, hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan di Polres Klungkung melalui Call Center 110,"Kata Akp Nikolaus Sina Ruing,S.H.,

Lebih lanjut Akp Nikolaus menyampaikan Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana Alam), pengaduan tentang gangguan kamtibmas.

"Call Center 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Klungkung dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA-SPKT), " Pungkasnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama