Polres Serang laksanakan Patroli Penegakan Hukum PPKM Level 3



Polres Serang laksanakan Patroli Penegakan Hukum PPKM Level 3 


Dalam Rangka Penegakan Hukum PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Serang jajaran Polres Serang Polda Banten terus gencar melaksanakan Patroli  Penegakan Hukum Prokes Covid 19 , sabtu (04/12/21) jam 21.00 wib. 

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakapolres Serang, Kabag SDM dan sejumlah personel Polres Serang dari seluruh satuan kerja (satker) 

Ya, Patroli Penegakan Hukum Prokes Covid 19 di masa PPKM Level 3 di wilayah Hukum Polres Serang  kita laksanakan, terang Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto  , minggu (05/12/21) 

Feby menjelaskan dalam pencegahan penyebaran Covid 19 pihaknya berkomitmen akan terus melaksanakan ops yustisi dengan melibatkan seluruh satker ( satuan kerja) mulai dari satreskrim, satintel, satlantas dan satsamapta serta siprovam Polres  Serang 

Ini guna menekan penyebaran Covid 19 dan memberikan himbauan kepada masarakat selalu taat Prokes , jelas Feby 

Adapun hasil yang kami dapatkan , lanjut Feby pada saat melaksanakan kegiatan patroli masih ditemukan 2 (dua) tempat hiburan malam yang masih tetap buka dan selanjutnya kami lakukan pembubaran dan himbauan kepada  karyawan dan pengunjung untuk segera pulang kerumah masing masing 

Lanjut Feby sepanjang jalur Ciruas menuju Cikande baik waralaba dan pedagang kaki lima sudah menutup kegiatan usahanya sesuai waktu yang ditentukan dan tidak ditemukan kerumunan masarakat 

Kegiatan Patroli Penegakan Hukum PPKM Level 3 akan kita terus lakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19,"tukasnya.


(Red/ Humas)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama