Polsek Ciruas Polres Serang Problem Solving Permasalahan Warga Tersangkut Pengancaman dan Hutang Piutang



Polsek Ciruas Polres Serang Problem Solving Permasalahan Warga Tersangkut Pengancaman dan Hutang Piutang



Sebagai garda terdepan Kepolisian di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Babinkantibmas Bripka Hendra Marjuki, melaksanakan problem solving permasalahan kesalah pahaman antara Sdr. Jarkasih dan Sdr. Suminta tersangkut masalah pengancaman dan hutang piutang namun kedua belah pihak masih satu keluarga. Bertempat Mako Polsek Ciruas, Kec. Ciruas, Kab. Serang. Sabtu (4/12/2021) pukul 15.30 WIB.

Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas  menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warganya masing-masing.

" Saya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum," ucap Bhabinkamtibmas.

Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf, dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut dan agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dengan cara 5 M (Memakai masker, Cuci tangan menggunakan sabun dan air yg mengalir, Jaga jarak aman 1-2 meter, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas). Tutupnya.


(Red/HUMAS)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama