Unit Lantas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Laksanakan Pengaturan Lalin Antisipasi Laka Lantas



Unit Lantas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Laksanakan Pengaturan Lalin Antisipasi Laka Lantas



Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Unit Lantas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten kepada masyarakat di jalan raya. Seperti yang dilaksanakan Unit Lantas Polsek Kramatwatu yang dipimpin Kanit Lantas AKP Kardono melaksanakan pengaturan di Jl. Raya Serang Cilegon Desa Pelamunan Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Sabtu, (4/12/2021).

Dengan ditempatkan personel Polri di persimpangan maupun di titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitas di pagi hari.

Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Unit Lalu Lintas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten agar terciptanya arus lalu lintas (Lalin) yang aman dan lancar di tengah Pendemi Covid-19.

AKP Kardono mengatakan "Kegiatan pengaturan tersebut merupakan kegiatan unit lalu lintas Polsek Kramatwatu guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya, melalui giat ini semoga dapat menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk masyarakat," ujarnya.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita, S.I.P., M.M., menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pagi hari agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.



(Humas Polsek Kramatwatu)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama