Diduga Bangunan Pabrik Tanpa IMB Tersegel " Anehnya Citata Membiarkan dan Bangunan Tetap Berjalan



Diduga Bangunan Pabrik Tanpa IMB Tersegel " Anehnya Citata Membiarkan dan Bangunan Tetap Berjalan


Bangunan pabrik yang diduga tanpa mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalan Muara Kapuk Satu RT 001 RW 003 kelurahan Muara Kapuk kecamatan Penjaringan Jakarta utara, telah mengangkangi Pergub 28 nomor 128 tentang pendapatan Daerah,bangunan tersebut telah disegel oleh pihak Citata( dinas cipta karya tata ruang dan pertanahan) Penjaringan namun masih saja ada aktivitas pembangunan " Senin 31 Januari 22

Diduga kurangnya pengawasan dari pihak citata sehingga para pengusaha bebas mendirikan bangunan tanpa adanya ijin dari pihak pihak terkait. 

Camat Penjaringan Devinka saat dikonfirmasi via telepon WhatsAaP mengatakan, terkait masalah bangunan baik pabrik atau rumah tinggal wewenangnya ada di citata pusat, citata kecamatan hanya mendampingi saja saat penyegelan"terang Devinka

Silahkan konfirmasi pihak citata atau Kasudin"sambung Devinka. 

Hal senada dikatakan lurah Muara Kapuk Jason Simanjuntak saat dikonfirmasi via WhatsApp"untuk masalah ijin mendirikan bangunan bukan hak kami dan terkait bangunan yang sudah disegel silahkan hubungi pihak terkait yaitu citata"ucap Jason.  

Saat dipertannyaakn ijin lingkungan lurah Muara Kapuk belum menerima pengajuan ijin dari pihak pengembang

"Ke lurahan gak ada ijin,silahkan hubungi pihak terkait,temuin Juanda bang,Citata"katanya. 

Selain itu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Geprindo (gerakan pribumi Indonesia)  ikut menyoroti bangunan tersebut yang dimana tidak adanya ketegasan dari pihak Citata Jakarta Utara. 

Abdurachman S.Pi selaku Sekjen LSM Geprindo, yang Biasa di sapa bung Ambon, mengatakan, ini perlu adanya kontrol sosial dari masyarakat terkait hal ini, masa bangunan yang sudah jelas jelas disegel malah dilaksanakan pekerjaan disitu, ini jelas jelas sudah melanggar aturan yang sudah di terapkan dan dijalankan oleh Pemprop DKI jakarta. Ini kayanya pihak pemerintah DKI Jakarta harus merombak oknum citata yang jelasnya masih bermain dengan pihak pengusaha. Kalau ini dibiarkan terus maka kas daerah akan berkurang dan masuk dikantong oknum tersebut."kata Ambon

Harapan kami ini jangan dibiarkan dan harus di segel permanen, karena tidak adanya IMB dan ijin lingkungan setempat, kita harus tegas dan berani " tutupnya.

( Team )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama