Ingin Semua Anak Terlindungi Dari Paparan COVID-19, Kapolsek Kep Seribu Utara Sambangi Rumah Anak Usia 6-11 Tahun Ajak Suntik Vaksin

Ingin Semua Anak Terlindungi Dari Paparan COVID-19, Kapolsek Kep Seribu Utara Sambangi Rumah Anak Usia 6-11 Tahun Ajak Suntik Vaksin



Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu terus menggelar Kegiatan Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6-11 tahun diwilayahnya, Minggu (9/1/2022).

Kegiatan Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6-11 tahun yang diselenggarakan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan relawan ini terus digiatkan setiap hari, termasuk di hari Sabtu dan Minggu.

"Di hari sabtu dan minggu juga kita adakan kegiatan Vaksinasi Merdeka Anak Udia 6-11 tahun, hal ini kita lakukan untuk mempercepat capaian Vaksinasi Anak di Kepulauan Seribu," ujar AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.

Dia menambahkan, karena sabtu dan minggu libur sekolah pihaknya melakukan jemput bola dengan menghampiri rumah-rumah anak usia 6-11 tahun di Pulau Kelapa untuk memberikan pengertian, himbauan dan ajakan untuk suntik vaksin.

"Iya, kita sampaikan langsung kepada orang tua anak yang belum melaksanakan suntik vaksin terkait dengan pentingnya vaksin terhadap anak dimasa pandemi ini dalam mendukung kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini juga untuk memberikan perlindungan bagi si anak agar tidak terpapar COVID-19," ujarnya.

Terlihat, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara bersama anggotanya dengan menggunakan motor membonceng anak dan orang tuanya untuk berangkat menuju gerai Vaksinasi Merdeka Anak yang diadakan di Gedung SDN 01 Pagi Pulau Kelapa.

"Apapun upaya akan kita lakukan untuk memberikan perlindungan anak dari paparan COVID-19, kita ingin semua anak terlindungi dengan mendapatkan vaksinasi COVID-19," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama