Kasie Humas didampingi Banit Unit Lantas Polsek Pandeglang Berikan Arahan Terhadap Pelanggar Lalulintas



Kasie Humas didampingi Banit Unit Lantas Polsek Pandeglang Berikan Arahan Terhadap Pelanggar Lalulintas


Pandeglang,anekafakta.com


Kasie humas Polsek Pandeglang AIPTU YUSRIAL, SH Didampingi oleh Banit lantas Polsek Pandeglang BRIPKA DIDIT, berikan arahan terhadap pelanggar lalulintas, 
Selasa, (04/01/2022)
 
Kegiatan ini Dilaksanakan di ruangan unit lantas Polsek Pandeglang bersama personil unit lantas Polsek Pandeglang selaku penindaj atas pelanggaran yang dilakukan oleh warga masyarakat pengguna jalan.

Sebagai kasie humas Polsek Pandeglang, AIPTU YUSRIAL, SH, memberikan penjelasan dan pembekalan terkait tertib lalulintas kepada warga masyarakat yang melanggar aturan lalulintas, serta mengajak warga masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas diantaranya selalu memakai helm saat mengendara kendaraannya , dan juga tidak kalah pentingnya dengan melengkapi kelengkapan surat surat kendaraannya dan kelengkapan diri berupa SIM.

Warga masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut setelah mendengarkan atas apa yang di jelaskan  oleh kasie humas Polsek Pandeglang mengucapkan banyak terima kasih atas  penjelasan dan Himbauan terkait tertib lalu lintas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama