Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Gelar Kongres V Tanggal 11-13 Januari 2021: Tegaskan Menolak Omnibus Law



Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Gelar Kongres V Tanggal 11-13 Januari 2021: Tegaskan Menolak Omnibus Law


Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar Kongres V Tanggal 11-13 Januari 2021 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. (11-13/1/22)

Kongres V KSPI akan diikuti 300 orang dari 32 Provinsi dan 100 Kabupaten/Kota yang mewakili 2,2 juta anggota KSPI yang tersebar di

Adapun yang disampaikan dalam Konferensi Pers ini adalah:

1. Penjelasan sikap KSPI terkait masuknya omnibus law UU Cipta Kerja di dalam Prolegnas 2022.

2. Penjelasan sikap KSPI terhadap tuntutan buruh berkaitan dengan revisi SK UMK, terutama sikap Gubernur Banten dan Jawa Barat.

3. Penjelasan tentang Pemilihan Presiden KSPI Periode Tahun 2022 - 2017.

4. Penjelasan tentang deklarasi dukungan KSPI terhadap Partai Buruh.

5. Penjelasan sikap KSPI terkait Capres dan Cawapres 2024.

6. Penjelasan isu perburuhan Tahun 2022.

Selain itu, KSPI juga bermaksud menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema Welfare State atau Negara Sejahtera dengan menghadirkan pembicara:

1. Partai Buruh Australia
2. Partai Buruh Brasil
3. Faisal Basri (Ekonom)
4. Zainal Arifin Muchtar (UGM)
5. Said Salahudin (Ahli Hukum Tata Negara)
6. Agus Ruli (Ketua Majelis Nasional Partai Buruh)
7. Ilhamsyah (Ketua Bapilu Partai Buruh)

Pernyataan sikap KSPI disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal


( Antoni/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama