Tekan Penyebaran Covid-19, Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Bagi-bagi Masker di Tanjung Anom



Tekan Penyebaran Covid-19, Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Bagi-bagi Masker di Tanjung Anom

Tangerang,anekafakta.com

Upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten, Jajaran personil Polsek Mauk gencar melakukan kegiatan bagi-bagi masker gratis dan memberikan imbauan protokol kesehatan di wilayah Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (3/1/2022). 

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Mauk bertujuan untuk disiplin kesehatan dan memberikan himbauan terkait penerapan prokes 5M. 

"Kami tiada henti untuk memberikan arahan dan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya kesehatan," ujarnya. 

Menurutnya, kegiatan ini selain memberikan himbauan terkait penerapan prokes dan bagi-bagi masker, juga sekaligus dalam rangka menjalin sinergitas kemitraan antara pihak Kepolisian dengan masyarakat.  

Kapolsek Mauk mengungkapkan bahwa pembagian masker ini sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan diri sendiri, serta keluarga dan orang lain di sekitarnya dan juga langkah meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. 

"Sehingga upaya memutus mata rantai Covid-19 dapat betul-betul terwujud," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama