Tokoh Pemuda Palmerah Mengutuk Keras Oknum Pengusaha Kos-kosan yang Tidak Taat Pajak.



Tokoh Pemuda Palmerah Mengutuk Keras Oknum Pengusaha Kos-kosan yang Tidak Taat Pajak.



Fenomena pengalihfungsian rumah tinggal menjadi tempat usaha kian marak di kota-kota besar, seperti Jakarta Barat. Hal ini tentu menandakan tengah berkembangnya dunia wirausaha di Indonesia. Namun, kalau kamu mau menelisik lebih dalam lagi, kira-kira boleh tidak ya mengalihfungsikan rumah tinggal menjadi tempat usaha kos-kosan tanpa memiliki IMB?

Misalnya, sebuah perumahan yang disulap menjadi kos-kosan di Jalan Jl. Aster No.01 RT.015/RW.01 Kelurahan Jatipulo Kecamatan Palmerah Kota Jakarta Barat.

Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat harus membuka mata, melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan pertanahan sebagai pengawas Penataan Kota,
Dan Suku Dinas Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penertiban.
Bangunan kos-kosan itu berdiri tanpa hambatan juga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dalam pantauan Wartawan di lokasi dalam kegiatan pembangunannya tetap berjalan tanpa ada hambatan, bangunan kos-kosan itu jelas-jelas melanggar ketentuan yang sudah diatur oleh Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Bangunan, dan Pergub DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2012 Tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Bangunan dan Gedung, serta melanggar Undang-undang RI Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang RDTR Zonasi.

Riski Agustianto Kabid Infokom FP2KAM DKI Jakarta yang juga sebagai tokoh pemuda daerah Jatipulo, ini sangat disayangkan sekali ditahun 2022 ini masih lemahnya Hukum Perda DKI Jakarta oknum pengusaha yang berani melawan hukum dibiarkan membangun di wilayah Jatipulo tanpa mempunyai IMB, sedangkan IMB produk Pemerintah Daerah yang proses pembuatannya di godok dalam persidangan di DPRD, sama saja pengusaha itu tidak membayar PAJAK dan hasil dari PAJAK Daerah dinikmati oleh warga Jakarta juga.
"Ujarnya"

Saya harapkan instansi terkait seperti Citata Jakarta Barat dan Satpol PP Jakarta Barat  tindak tegas kalau harus dibongkar bongkar saja atau kenakan sanksi administratif dan ini harus dimonitor oleh inspektorat Jakarta Barat dan KPKP Jakarta Barat agar tidak ada kolusi dan saya akan sowan pada DKI 1 untuk berbincang terkait masalah wilayah saya.
"Pungkasnya"


(Ondi/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama