Jamin Hak Pendidikan Wargabinaan, Lapas Cilegon Fasilitasi UPK Paket B dan C


Jamin Hak Pendidikan Wargabinaan, Lapas Cilegon Fasilitasi UPK Paket B dan C


Sebanyak 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket B dan C Tahun 2022 mulai Jumat (25/3). Bertempat di ruang kelas serba guna, pelaksanaan UPK ini berkerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Melati Cibeber dan Dinas Pendidikan Kota Cilegon.

Pelaksaan ujian Paket B dan C bagi WBP merupakan komitmen Lapas Cilegon dalam bentuk pembinaan kepada WBP untuk meningkatkan kualitas layanan pembinaan kepribadian. Status narapidana tidak menghalangi hak untuk mendapatkan pendidikan dan harus terjamin sesuai dengan amanat Undang-undang.

"Saya berharap apa yang telah kalian pelajari dapat bermanfaat bagi kalian di kemudian hari," pesan Pelaksana Harian PKBM Melati Cibeber, Maria Jumilastry.

Harapan senada disampaikan, Rahamtullah Penilik Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kota Cilegon. "Semoga siswa dapat lulus dengan nilai terbaik," harapnya.

Para siswa PKBM Lapas Cilegon sangat bersemangat mengikuti ujian yang dilaksanakan selama tiga hari dimana tahun ini dilaksanakan secara manual yang telah disipakan oleh Dinas Pendidikan Kota Cilegon. Tidak lupa, ujian tersebut tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19. 

"Saya berpesan kepada para WBP yang sedang menjadi siswa agar selalu belajar dimana pun kalian berada karena belajar tidak pernah mengenal batasan usia, baik usai menjalani masa tahanan maupun masih berada di Lapas," pesan Kepala Lapas Cilegon, Sudirman Jaya.

Ia juga menegaskan Lapas Cilegon akan terus memberikan pembinaan yang baik terhadap WBP. 
"Kami akan memberikan apa yang menjadi hak WBP secara terbuka dan selalu bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya," janji Sudirman.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama