JETTY MILIK PT PSB DAERAH LABANAN JAYA DIDUGA BELUM MILIKI IZIN LINGKUNGAN.


JETTY MILIK PT PSB DAERAH LABANAN JAYA DIDUGA BELUM MILIKI IZIN LINGKUNGAN.

Berau Kaltim,anekafakta.com

Jetty atau tempat penumpukan batu bara menuju pelabuhan milik PT Pratama Sumber Bumi Bara yang berada di tepi sungai Segah Labanan Jaya Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau, diduga belum ada proses analisis dampak lingkungan atau AMDAL sehingga diduga belum memiliki izin lingkungan hidup dari dinas lingkungan hidup Kabupaten Berau.

Hal tersebut disampaikan salah seorang tokoh masyarakat kecamatan Teluk Bayur  via telfon, pada 26/03/22 waktu setempat.

Iya juga menambahkan pelabuhan tersebut adalah bekas Jetty salah seorang  pemain koridor atau tambang ilegal bulan kemarin karena disoroti masyarakat dan LSM, ahirnya pemiliknya beralih tempat.

Sementara itu ketua  LSM Asosiasi Aspirasi Rakyat Bapak Arham Tompo yang dihubungi via waatshap mengatakan, setiap kegiatan diharuskan memiliki izin sebagaimana amanat Undang-Undang.namun apabila ada kegiatan Jetty disana belum memilki izin adalah pelanggaran dan perlu ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Ditempat terpisah  Puja Handayani yang juga ketua LSM mendorong agar secapatnya dinas lingkungan hidup DLHK Kabupaten Berau segera turun kelapangan dan segera lakukan tindakan, ungkapnya.

(penulis Tim anekaFakta.)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama