Serah Terima Jabatan, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ingatkan Kendali
Organisasi dan Wewenang Para Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi
Jakarta,anekafakta.com
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, memimpin kegiatan Serah Terima
Jabatan Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI
Jakarta. Dipromosikannya Kepala Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Kepala Kanim
Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, tonggak kepemimpinan pun beralih ke Pelaksana
Tugas pada Rabu (09/03).
Ibnu Chuldun menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja,
sinergitas dan kerja sama yang telah dilakukan oleh Sandi Andaryandi selaku
Kakanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Barron Ichsan selaku Kakanim Kelas I Non
TPI Jakarta Pusat. "Mulai hari ini kepemimpinan Kanim Kelas I Jakarta Utara akan
diemban oleh Saudara Najarudin, dan Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat akan
diamanahkan kepada Saudara Muhammad Reza Alkahfi", ujar Ibnu Chuldun.
Walaupun sebagai Pelaksana Tugas, Ibnu Chuldun mengingatkan bahwa kendali
organisasi tetap menjadi tanggung jawab dan wewenang sebagaimana tercantum
dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penunjukkan Pelaksana Harian
dan Pelaksana Tugas di lingkungan Kemenkumham. "Laksanakan seluruh aturan dan
SOP yang terkait dengan pelaksanaan tugas di bidang keimigrasian dengan baik",
lanjut Ibnu Chuldun.
Adaptasi dan penyesuaian pekerjaan merupakan hal penting yang harus dilakukan
oleh para Pelaksana Tugas. Ibnu Chuldun pun berharap keduanya dapat menindak
lanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tentang Perpanjangan
Kedua Puluh Sembilan PPKM di lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa-Bali. "Tim
Penanganan Covid-19 pada satker masing-masing tetap pro aktif untuk memantau
pelaksanaan protokol kesehatan", ucap Ibnu Chuldun.
Sebagai Pelaksana Tugas, Ibnu Chuldun pun menyampaikan arahan untuk intens
memonitor kondisi kesehatan pegawainya dimana sejalan dengan Deklarasi Janji
Kinerja Tahun 2022. Hal yang tidak kalah penting yaitu terkait langkah dan strategi
untuk akselerasi pencapaian Target Kinerja dan Penyerapan Anggaran Tahun 2022.
"Lakukan telemedicine kepada seluruh ASN dan PPNPN yang masih terkonfirmasi
Covid-19, beri bantuan obat-obatan, dan tetap laporkan perkembangannya kepada
Satgas Covid-19 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta", tutur Ibnu.
Terakhir, Ibnu Chuldun mengingatkan kepada Para Pelaksana Tugas untuk tidak
mengabaikan atau meninggalkan pekerjaan yang terkait tugas dan fungsi. Jika terjadi
hal-hal yang diluar kewenangan sebagai Pelaksana Tugas, Kepala Kantor Wilayah
berharap keduanya dapat segera melaporkan dan berkoordinasi keimigrasian.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar