Serah Terima Jabatan, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ingatkan Kendali Organisasi dan Wewenang Para Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi

Serah Terima Jabatan, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ingatkan Kendali 
Organisasi dan Wewenang Para Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 
(Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, memimpin kegiatan Serah Terima 
Jabatan Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI 
Jakarta. Dipromosikannya Kepala Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Kepala Kanim 
Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, tonggak kepemimpinan pun beralih ke Pelaksana 
Tugas pada Rabu (09/03).
Ibnu Chuldun menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja, 
sinergitas dan kerja sama yang telah dilakukan oleh Sandi Andaryandi selaku 
Kakanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Barron Ichsan selaku Kakanim Kelas I Non 
TPI Jakarta Pusat. "Mulai hari ini kepemimpinan Kanim Kelas I Jakarta Utara akan 
diemban oleh Saudara Najarudin, dan Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat akan 
diamanahkan kepada Saudara Muhammad Reza Alkahfi", ujar Ibnu Chuldun.
Walaupun sebagai Pelaksana Tugas, Ibnu Chuldun mengingatkan bahwa kendali 
organisasi tetap menjadi tanggung jawab dan wewenang sebagaimana tercantum 
dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penunjukkan Pelaksana Harian 
dan Pelaksana Tugas di lingkungan Kemenkumham. "Laksanakan seluruh aturan dan 
SOP yang terkait dengan pelaksanaan tugas di bidang keimigrasian dengan baik", 
lanjut Ibnu Chuldun.
Adaptasi dan penyesuaian pekerjaan merupakan hal penting yang harus dilakukan 
oleh para Pelaksana Tugas. Ibnu Chuldun pun berharap keduanya dapat menindak
lanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tentang Perpanjangan 
Kedua Puluh Sembilan PPKM di lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa-Bali. "Tim 
Penanganan Covid-19 pada satker masing-masing tetap pro aktif untuk memantau 
pelaksanaan protokol kesehatan", ucap Ibnu Chuldun. 
Sebagai Pelaksana Tugas, Ibnu Chuldun pun menyampaikan arahan untuk intens 
memonitor kondisi kesehatan pegawainya dimana sejalan dengan Deklarasi Janji 
Kinerja Tahun 2022. Hal yang tidak kalah penting yaitu terkait langkah dan strategi 
untuk akselerasi pencapaian Target Kinerja dan Penyerapan Anggaran Tahun 2022. 
"Lakukan telemedicine kepada seluruh ASN dan PPNPN yang masih terkonfirmasi 
Covid-19, beri bantuan obat-obatan, dan tetap laporkan perkembangannya kepada 
Satgas Covid-19 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta", tutur Ibnu.
Terakhir, Ibnu Chuldun mengingatkan kepada Para Pelaksana Tugas untuk tidak 
mengabaikan atau meninggalkan pekerjaan yang terkait tugas dan fungsi. Jika terjadi 
hal-hal yang diluar kewenangan sebagai Pelaksana Tugas, Kepala Kantor Wilayah 
berharap keduanya dapat segera melaporkan dan berkoordinasi keimigrasian.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama